Terkini Nasional
Kegiatan FPI Dihentikan, Ketua dan Sekretaris Deklarasikan Front Persatuan Islam: Dasar Hukum Jelas
Sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dihentikan oleh pemerintah.
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews/JEPRIMA
Pasukan polisi berpakaian lengkap saat berjaga di depan markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhka
Tanggapan PKS
Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyesalkan keputusan membubarkan dan menghentikan seluruh kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Menurutnya pembubaran tersebut mencederai amanat reformasi yang menjamin kebebasan berserikat.
"Saya pikir langkah-langkah pembubaran ormas seperti ini menunjukkan langkah mundur dan mencederai amanat reformasi, yang menjamin kebebasan berserikat," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (30/12/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Dibubarkan, Ketum dan Sekretaris Deklarasikan Front Persatuan Islam" dan Tribunnews.com dengan judul Novel Bamukmin: Kalau FPI Dibubarkan, Kami Buat Lagi Ormas Islam yang Baru dan Seterusnya