Terkini Nasional
FPI Dihentikan Tak Berarti Anti-Islam, Muhammadiyah: Banyak Ormas Lain juga Sweeping dan Main Hakim
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi pemberhentian seluruh aktivitas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Kompas TV
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat tidak perlu berlebihan menanggapi pemberhentian kegiatan FPI, Rabu (30/12/2020).
Per hari ini, FPI dinyatakan tidak memiliki dasar hukum apapun untuk melakukan aktivitas organisasi.
"FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," tegas mantan politisi PKB ini.
"Jadi dengan adanya larangan ini tidak ada legal standing kepada aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah," lanjutnya.
Ia juga mengimbau pemerintah pusat dan daerah dapat melarang aktivitas yang mengatasnamakan ormas tersebut.
"Kalau ada daerah mengatasnamakan FPI itu harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada, terhitung hari ini," ucap Mahfud. (TribunWow.com/Brigitta)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI