Terkini Daerah
Kronologi Siswa SMP Dirudapaksa Kakak Tiri sejak 2015, Hamil 6 Bulan: Disuruh Buka Baju dan Tidur
IU (15), siswa SMP asal Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, Lampung, hamil enam bulan setelah disetubuhi kakak tirinya, YR (21).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap YR.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di kawasan Kotagajah.
Di hadapan polisi, YR mengakui perbuatan bejatnya.
Ia mengaku khilaf hingga merudapaksa adik tirinya yang masih belia.
YR menyebut sudah lebih dari lima kali menyetubuhi korban sejak 2015.
Ia juga mengancam korban agar tak menceritakan aksi bejatnya pada siapa pun.
"Saya khilaf, saya akui perbuatan itu semuanya dilakukan di rumah," ujar YR, Senin (28/12/2020).
"Jika rumah dalam kondisi sepi, saya memaksa (korban) supaya mau melayani saya."
Akibat perbuatannnya, pelaku YR dikenakan Pasal 76 D Jo 81 dan 76 E Jo 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara atau lebih. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.com dengan judul BREAKING NEWS Perut Siswi SMP di Kotagajah Terlihat Membesar, Ternyata Dihamili Kakak Tiri, dan Akui Perbuatan, Kakak Tiri yang Hamili Siswi SMP di Kotagajah Mengaku Khilaf