Breaking News:

Terkini Nasional

Sosok yang Datangi Markas FPI adalah Intel Jerman, Munarman: Dunia Mencium Ada yang Tak Beres

Sekretaris Umum FPI Munarman mengomentari datangnya seorang staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas FPI.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Akbar Faizal Uncensored
Juru Bicara FPI Munarman di YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa (24/11/2020). Terbaru, Munarman mengomentari datangnya seorang staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas FPI. 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengomentari datangnya seorang staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Dilansir TribunWow.com, diketahui seorang staf Kedubes Jerman menyambangi markas FPI yang terletak di Petamburan, Jakarta Pusat.

Terungkap kemudian staf tersebut bernama Suzanne Hol, seorang pegawai Badan Intelijen Jerman BND (Bundesnachrichtendienst).

Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020). (WartaKotaLive.com/Desy Selviany)

Baca juga: Komnas HAM Turut Sita Earphone di TKP Penembakan FPI, Ini Alasannya: Sebelum Voice Note Beredar

Menanggapi fakta tersebut, Munarman menilai kasus penembakan enam laskar FPI sudah menjadi skandal intelijen berskala internasional, bukan sekadar isu politik.

"Dunia internasional mencium ada yang tidak beres dari sudut pandang dan kacamata intelijen," kata Munarman, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).

Menurut dia, kasus penembakan itu dapat berdampak terhadap reputasi penanganan isu hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Lebih lanjut, kasus ini dianggap akan diperbincangkan dunia intelijen internasional.

"Sebab dalam perspektif dunia intelijen, ada fatsoen, keberadaan aparat keamanan negara adalah untuk menangkal bahaya terhadap negara, bukan untuk membunuh warga negara sendiri," terang Munarman.

Tidak hanya itu, Munarman menilai kedatangan staf intelijen itu menunjukkan dunia internasional sudah mengetahui kejadian sebenarnya.

Diketahui muncul dua versi berbeda tentang insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek itu, yakni versi polisi dan versi FPI.

"Oleh karenanya yang diturunkan adalah orang yang punya kemampuan investigasi, bukan diplomat politik untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tegas Munarman.

Baca juga: Komnas HAM Akui Belum Jelas Pemilik 7 Proyektil di TKP Penembakan Laskar, Antara Polisi atau FPI

Dikutip dari Wartakotalive.com, anggota Komisi I DPR RI M Farhan meminta kedatangan staf intelijen itu diusut pemerintah.

“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hol ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di BND atau Badan Intelijen Jerman,” ungkap Farhan, Minggu (27/12/2020).

Ia menilai kedatangan staf Kedubes Jerman itu merupakan pelanggaran berat.

Bahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar (Dubes) Jerman untuk memberi teguran khusus.

“Bahkan dipaksa 'untuk memberikan pernyataan bahwa Kedutaan Besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan’,” ungkap Farhan.

Pernyataan Kedubes Jerman

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia telah meminta penjelasan kepada pihak Jerman atas kunjungan staf Kedutaan Besar Jerman ke markas ormas Front Pembela Islam (FPI).

Protes diajukan oleh Kemenlu RI dan telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Republik Federal Jeman, Minggu (20/12/2020).

Pihak Jerman berdalih, apa yang dilakukan oleh staf kedubesnya adalah inisiatif pribadi.

Baca juga: BIN Bantah Ada Anggotanya Ditangkap FPI saat Intai Rizieq Shihab: Ketemu Langsung Saja Bisa

Dikutip dari Kompas.tv, Minggu (20/12/2020), pihak Jerman tak menampik ada staf kedubesnya yang datang mengunjungi markas FPI.

Namun mereka membantah bahwa tindakan staf kedubes itu merepresentasikan sikap pemerintah Jerman.

Pihak Kedutaan Besar Jerman menegaskan apa yang dilakukan oleh stafnya adalah inisiatif pribadi.

Pihaknya juga telah memanggil staf yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah Jerman.

Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan stafnya mengunjungi markas FPI.

Markas FPI dan rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Markas FPI dan rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Warta Kota)

Mewakili pemerintahan Jerman, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga membantah seluruh pernyataan yang dikeluarkan oleh pimpinan ormas FPI terkait kunjungan staf kedutaan Jerman.

Dikutip dari Kemlu.go.id, berikut isi lengkap tuntutan Kemenlu RI terhadap Kedubes Jerman di Jakarta:

1. Pada hari Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu.
2. Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaan di sekretariat organisasi tersebut. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan  bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
3. Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.
4. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman  serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tsb.
5. Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.
6. Kementerian Luar Negeri menuntut agar Kedutaan Besar Jerman  memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.
7. Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut  telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)
Tags:
FPIMunarmanJerman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved