Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Tabrak Langsung Korban Tewas, Tersangka Laporkan Polisi yang Terlibat di Kecelakaan Pasar Minggu

Tersangka kecelakaan maut di Pasar Minggu melaporkan Aiptu Imam Chambali atas dugaan kasus pemukulan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Polisi menunjukkan bukti kerusakan mobil dalam kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020). Terbaru, tersangka kasus kecelakaan maut melaporkan polisi yang terlibat dalam kecelakaan itu atas dugaan kasus pemukulan. 

Ia diancam akan dijerat Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.

Baca juga: Dapat DM Instagram, Suami Baru Tahu Istrinya Tewas Kecelakaan di Pasar Minggu: Pamit Berangkat Kerja

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Buat Laporan Terkait Korban Dugaan Pemukulan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TewasTersangkaPolisiPasar MingguKecelakaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved