Terkini Nasional
Komnas HAM Akui Belum Jelas Pemilik 7 Proyektil di TKP Penembakan Laskar, Antara Polisi atau FPI
Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan barang bukti kasus penembakan laskar FPI masih perlu pemeriksaan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjelaskan barang bukti kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) masih perlu pemeriksaan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan Breaking News di Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Diketahui enam laskar FPI tewas ditembak saat mengawal pemimpin mereka, Habib Rizieq Shihab, di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Soal Hoaks FPI Dibubarkan, Refly Harun: Jangan-jangan Memang Dibuat tapi Bocor?
Mereka diduga mengancam aparat kepolisian dengan senjata api dan senjata tajam.
Anam menyebutkan Komnas HAM menemukan 7 proyektil peluru di tempat kejadian perkara (TKP) yang belum diketahui berasal dari pihak mana dan siapa pembuatnya.
"Soal proyektil itu terkait pistol rakitan atau tidak, itu harus uji balistik," papar Choirul Anam.
Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM menunjukkan selongsong peluru yang ditemukan terdiri dari 3 yang masih utuh dan 2 pecahan bagian belakang.
Menurut Anam, dari hasil temuan itu belum dapat disimpulkan apapun.
"Jadi belum kita simpulkan, kita cuma menyampaikan di sini bahwa kami menemukan sekian proyektil dan sekian selongsong peluru," kata Anam.
Baca juga: Tak akan Lagi Memanggil, Polri Sebut Keluarga Laskar FPI Berhak Mundur dari Saksi: Dijamin Hukum
Ia menegaskan Komnas HAM masih menyelidiki asal peluru tersebut dibuat.
Menurut Anam, bahkan belum dapat dipastikan apakah peluru tersebut berasal dari senjata rakitan atau pabrik.
Ia menyebutkan Komnas HAM masih akan menyelidiki hal itu dengan melibatkan ahli balistik.
"Nantinya masih ada proses berikutnya untuk menguji itu, apakah itu keluar dari rakitan atau keluar dari pabrikan, kita tidak tahu," kata Anam.
"Itu yang butuh proses berikutnya," jelas dia.
Anam menambahkan, pihaknya berharap penyelidikan dapat berjalan transparan dan akuntabel agar dapat segera diketahui masyarakat luas.
Dalam konferensi pers tersebut Komisioner Komnas HAM Amiruddin juga memberikan keterangan yang sama terkait barang bukti selongsong peluru.
"Ini didapati oleh tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan itu," kata Amiruddin.
"Selain itu kita dapatkan serpihan mobil yang kita duga hasil serempetan," tambah dia.
Lihat videonya mulai menit 22.00:
Komnas HAM Temukan Bekas Sabetan dan Peluru di Mobil Polisi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan terhadap mobil anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan mobil aparat polisi yang terlibat baku tembak di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020).
Pada penyelidikan yang dilakukan sejak Senin (21/12/2020), Komnas HAM menemukan adanya bekas tembakan senjata api dan sabetan senjata tajam pada mobil yang dikendarai oleh aparat polisi.
Sebelumnya, dalam kegiatan rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020), pihak kepolisian menyebutkan bahwa laskar FPI lebih dulu menabrak aparat dan melakukan penyerangan.
Baca juga: Diduga Menghasut, Jubir FPI Munarman Dipolisikan Terkait Pernyataan soal Kasus Penembakan Laskar
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/12/2020), Komisioner Komnas Ham Beka Ulung Hapsara memaparkan, ada tiga mobil yang diperiksa.
Tiga mobil itu terdiri dari dua mobil milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Ketiga mobil itu diperiksa oleh Komnas HAM di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, satu unit mobil Avanza yang dipakai oleh aparat mengalami kerusakan cukup parah.
Mobil itu diketahui digunakan oleh aparat untuk mengamankan keempat laskar FPI yang sempat dibawa dalam keadaan hidup.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.

Beka tak menjelaskan secara detail berapa jumlah peluru yang bersarang di mobil milik polisi.
Namun letak bekas peluru itu beragam, mulai dari bagian interior hingga bagian luar mobil.
Di samping bekas peluru dan sabetan senjata tajam, ditemukan juga bekas bercak darah.
Belum diketahui darah tersebut berasal dari aparat atau laskar FPI.
"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata Beka.
Baca juga: FPI Bantah Ponpes Milik Habib Rizieq Dibangun dari Rampasan Tanah Negara: Semua Ada Suratnya
Di sisi lain, satu unit mobil Chevrolet Spin yang dipakai oleh laskar FPI mengalami rusak di bagian kaca depan dan ban depan.
"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.
Beka sendiri lupa apakah di mobil Chevrolet Spin terdapat bekas peluru atau tidak.
Diketahui, rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian belum mencapai hasil final.
Masih dimungkinkan untuk melakukan kegiatan rekonstruksi lanjutan jika ditemukan adanya bukti-bukti baru. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)