Terkini Daerah
Dugaan Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet Berlanjut ke Hukum, Seksolog: Kalau UU ITE Saya Bingung
Percakapan antara seorang tenaga kesehatan (nakes) dengan pasien isolasi Covid-19 di Wisma Atlet menjadi viral di media sosial.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Percakapan antara seorang tenaga kesehatan (nakes) dengan pasien isolasi Covid-19 di Wisma Atlet menjadi viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, selain tindakan asusila itu dilakukan di tempat isolasi penyakit menular Covid-19, fakta bahwa keduanya adalah sesama jenis menjadi perhatian masyarakat.
Seksolog Zoya Amirin kemudian menanggapi kasus tersebut dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (27/12/2020).

Baca juga: Viral Spanduk Pria Tawarkan Jasa Menemani di Malam Tahun Baru, Bayar Rp 90 Ribu Dapat Paket Komplit
Mulanya Zoya mengaku tidak terlalu menyoroti percakapan WhatsApp dan sebuah foto yang diunggah di media sosial.
Ia menilai bukan soal orientasi seksual pasangan tersebut yang menjadi sorotan, hal yang sama pun akan terjadi jika tindakan asusila itu dilakukan pasangan heteroseksual.
"Kalau percakapannya detail banget saya enggak tahu, tapi saya justru melihatnya begini. Apakah kalau ini dilakukan oleh mereka yang orientasi seksualnya berbeda, taruhlah ini homoseksual," kata Zoya Amirin.
"Kalau dilakukan oleh heteroseksual apakah sama hebohnya? Pasti sama hebohnya," komentarnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu fokus pada fakta bahwa pasangan tersebut melakukan hubungan sesama jenis.
"Jadi hati-hati juga terhadap kondisi ini, jangan-jangan ketika orang lebih memfokuskan pada homoseksual, orang lupa sebenarnya mereka yang heteroseksual ketika terlibat percakapan yang tidak profesional akhirnya akan mengarah ke sana," ungkit Zoya.
Baca juga: Fakta Viral Mesum Sesama Jenis Perawat Wisma Atlet dan Pasien Covid-19, Kronologi hingga Hasil Swab
Diketahui kasus tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum.
Menanggapi hal itu, Zoya menilai kurang tepat jika keduanya dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut dia, justru oknum nakes yang melakukan perbuatan asusila itu diberi sanksi sesuai etika profesinya.
"Saya sebenarnya agak bingung kalau ini disebut berhubungan dengan UU ITE dan sebagainya," kata Zoya.
"Justru jangan sampai orang lupa dengan etika profesi," lanjut seksolog ini.
Alasan lain Zoya menyinggung perlunya menindak secara etika adalah demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap nakes, terutama yang bertugas di Wisma Atlet sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.