Terikini Nasional
Sengketa Lahan Ponpes FPI, Habib Rizieq Shihab: Silakan Ganti Rugi untuk Membangun di Tempat Lain
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tanggapi soal adanya sengketa lahan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menanggapi soal sengketa lahan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (26/12/2020), Habib Rizieq Shihab membantah bahwa pihaknya merampas tanah milik negara tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa tanah tersebut didapat secara legal dengan cara membeli dari para petani yang menggarapnya.

Baca juga: Klarifikasi Yusri Yunus soal Beredarnya Surat Telegram Kapolri Disebut Bubarkan FPI: Hoaks
Baca juga: Pesan Rizieq Shihab kepada Pelaku Dugaan Pelanggaran HAM, Minta Bertobat dan Ingatkan Azab
"Jadi kami tegaskan sekali lagi bahwa kami tidak merampas tanah PTPN VIII, tetapi kami membeli dari para petani," ucap Habib Rizieq.
"Masyarakat Megamendung itu sendiri sudah 30 tahun lebih menggarap lahan tersebut. Jadi tanah yang didirikan Ponpes Markaz Syariah itu semua ada suratnya. Itulah yang dinamakan membeli tanah over garap," jelasnya.
Selain itu, Habib Rizieq menyebut bahwa tanah yang dibeli dari petani tersebut memiliki surat-surat lengkap.
Sehingga dikatakannya tidak benar FPI memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Dan, para petani tersebut datang membawa surat yang sudah ditandatangani oleh lurah dan RT setempat," imbuh dia.
Sebelumnya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII memberikan surat somasi terhadap pihak ponpes FPI .
PTPN VIII mengklaim bahwa tanah yang didirikan Ponpes milik Organisasi Masyarakat Front Pemebela Islam (FPI) itu merupakan tanah milik negara.
Meski begitu, dirinya mengaku tidak masalah dan siap andai memang tanah tersebut diklaim milik negara dan akan diambil alih.
Baca juga: Bareskrim Polri Tanggapi soal 6 Keluarga Laskar FPI yang Mengundurkan Diri Jadi Saksi: Hak Mereka
Namun menurut Habib Rizieq, pemerintah wajib memberikan uang ganti rugi.
Dengan begitu maka pihaknya bisa menggunakan uang ganti rugi tersebut untuk membangun kembali Markaz FPI.
"Pihak pengurus Markaz Syariah Megamendung siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara," kata Habib Rizieq.
"Tapi silakan ganti rugi agar biaya ganti rugi ini bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren Markaz Syariah di tempat lain," jelas dia.
Pesan Rizieq Shihab kepada Pelaku Dugaan Pelanggaran HAM
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berpesan kepada pelaku dugaan penembakan terhadap enam laskarnya.
Pesan tersebut disampaikan kepada Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dikutip TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Kamis (24/12/2020), Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq siap untuk mengikuti serangkain proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Penampilan Terbaru Habib Rizieq di Dalam Tahanan, Kuasa Hukum: Sejak di Arab Saudi Memang Begitu
Baca juga: Rambut Habib Rizieq Dicukur hingga Botak Bukan Kewenangan Pihak Rutan, Alat Cukur dari Keluarga
"Tanggapan beliau adalah silakan saja, kalau perlu setiap daerah melaporkan terkait (kasus kerumunan, red) beliau tidak masalah," ujar Aziz Yanuar.
"Lapor sebanyak-banyaknya, lapor sesukanya."
Namun dikatakan Aziz Yanuar, Rizieq Shihab juga meminta keadilan dalam kasus tewasnya enam pengikutnya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).
Habib Rizieq berharap kasus dugaan pelanggaran HAM itu benar-benar diusut secara tuntas.
"Pesan beliau, beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses (hukum, red) ini," katanya.
"Tapi beliau minta kasus dugaan pelanggaran HAM berat dan pembantaian yang dilakukan terhadap 6 laskar FPI juga diproses secara adil sampai ke otak pelakunya," tutur Aziz.
Menurutnya, selain meminta kasus tersebut diungkap, Habib Rizieq juga berpesan kepada para pelaku.
Dirinya mengingatkan soal azab dan meminta para pelaku supaya bertobat.
"Beliau juga akan menuntut mereka, para pelakunya dunia akhirat."
"Mendoakan mereka jika tidak bertobat akan segera menerima azab atas kekejian mereka," ujar Aziz.
Baca juga: Video Penampakan Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung, Kini Disomasi PTPN dan Diminta Dikosongkan
Seperti yang diketahui, saat ini pengusutan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) masih terus berjalan.
Lembaga independen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan, baik kepada pihak kepolisian maupun pihak FPI.
Simak videonya mulai menit ke- 0.40:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Soal Lahan PTPN VIII, Rizieq Shihab Sebut Beli dari Petani dan Minta Ganti Rugi Jika Diserahkan ke Negara