Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut antara Polisi dengan Pengendara Sepeda Motor

Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara polisi dengan pengendara sepeda motor, bernama Pinkan Lumintang (30).

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube/Talk Show tvOne
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya menetapkan saudara H sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang melibatkan polisi dengan pengendara sepeda motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). 

“Kalau menurut keterangan dari pimpinannya, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas untuk Operasi Lilin 2020,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (25/12/2020) malam.

Di dalam Polda Metro Jaya, Aiptu Imam berasal dari Kesatuan Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit).

Dikutip dari TribunJakarta.com, berdasarkan keterangan korban sekaligus saksi mata bernama M Sharif (41), kecelakaan dipicu oleh pertengkaran Aiptu Imam dan seorang pengendara mobil lain.

"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka," kata M Sharif di lokasi.

Cekcok tersebut terjadi lantaran Aiptu Imam dan satu pengendara mobil lainnya itu saling bersenggolan.

"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar dia.

Aiptu Imam akhirnya berusaha mengejar pengendara mobil itu dan terjadilah kecelakaan yang menewaskan Pinkan Lumintang.

M Sharif menuturkan, ia mengetahui pelaku yang menabrak adalah seorang polisi karena saat itu Aiptu Imam tengah menggunakan seragam dinas.

Simak videonya mulai menit awal:

(TribunWow/Elfan/Anung)

Tags:
PolisiTersangkaKecelakaan MautPengendara Sepeda MotorPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved