Breaking News:

Terkini Daerah

Dijebak Sekuriti Hotel, Dokter Wanita Dipukuli Pakai Kunci Inggris karena Menolak Dirudapaksa

Seorang sekuriti kalap memukuli dokter wanita berinisial RL karena menolak saat hendak dirudapaksa.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Wartakotalive.com/Desy Selviany
AJ (30), sekuriti Hotel Bamboo Inn yang mencoba merudapaksa dokter berinisial RL pada Minggu (20/12/2020) lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil membongkar kasus pemukulan terhadap seorang dokter wanita bernama RL di Palmerah, Jakarta Barat.

Kejadian pemukulan itu diketahui terjadi di Hotel Bamboo Inn, dan dilakukan oleh sekuriti hotel tersebut, Abdul Jabar (30), pada Minggu (20/12/2020) pagi.

Pemukulan terjadi seusai RL memberontak ketika hendak dirudapaksa oleh pelaku.

Seorang dokter berinisial RL tertangkap kamera CCTV telah dianiaya sekuriti hotel AJ di sebuah hotel di Palmerah pada Minggu (20/12/2020).
Seorang dokter berinisial RL tertangkap kamera CCTV telah dianiaya sekuriti hotel AJ di sebuah hotel di Palmerah pada Minggu (20/12/2020). (KOMPAS.com)

Baca juga: Anak Tiri Dirudapaksa Selama 2 Tahun, Ibu Baru Sadar saat sang Anak Terus Murung dan Tertekan

Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Jumat (25/12/2020), hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Pada hari Minggu pagi itu, RL tengah mengikuti kegiatan pelatihan sertifikasi dokter jantung yang diselenggarakan di hotel tersebut.

Korban diketahui dijebak oleh sekuriti hotel dan diarahkan ke tempat kosong.

“Ketika dokter itu menanyakan lokasi acaranya, pelaku mengarahkan ke lantai 6. Padahal lantai itu kosong, jadi memang sudah ada niat untuk melakukan perbuatan jahat,” ujar Audie di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Untuk mencapai lantai 6 hotel, diperlukan kartu untuk mengakses lift.

Akhirnya dokter muda itu ditemani oleh sekuriti naik ke atas.

Sang sekuriti akhirnya melangsungkan niat jahatnya mengajak sekuriti ke tempat kosong.

Abdul langsung mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap korban di dalam lift.

Korban yang terkejut memberontak dan menepis pelaku.

Marah karena ditolak, Abdul menodong dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari korban.

Korban yang ketakutan mengaku hanya memiliki Rp 150 ribu.

Setelah sampai di lantai 6, pelaku membawa korban ke tempat kosong dan mencoba melakukan tindakan asusila.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PemukulanKasus PenganiayaanrudapaksaPalmerahJakarta Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved