Reshuffle Kabinet
Ingatkan Arahan Jokowi, Risma Tak Mau Ditolak Masuk Surga Gara-gara Jabatan Mensos: Saya Takut Itu
Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan akan bekerja secara efektif dan efisien untuk membantu banyak orang lewat jabatan Mensos.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tri Rismaharini kini telah resmi dilantik menjadi Menteri Sosial RI (Mensos) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/11/2020).
Risma dipilih oleh Jokowi menggantikan Mensos Juliari Peter Batubara yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).
Saat memberikan sambutan kepada jajaran pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Risma menegaskan dirinya enggan tidak bisa masuk surga karena lalai dalam menjalankan amanat sebagai Mensos.

Baca juga: Analis Politik Sebut Ada Alasan Lain Jokowi Tunjuk Risma dan Sandiaga: Bukan Hanya soal Kapasitas
Hal itu disampaikan oleh Risma dalam prosesi serah terima jabatan Mensos dari Muhadjir Effendy, pada Rabu siang.
Dikutip dari YouTube Kemensos RI, Risma awalnya mengingatkan soal arahan dari presiden terkait penyaluran bansos.
Ia mengingatkan bahwa bansos pada triwulan keempat harus bisa diselesaikan pada satu minggu ke depan.
"Bantuan itu bisa harus selesai, ini sudah minggu terakhir, kita harus selesai," tegas Risma.
"Kemudian untuk tahun 2021 awal Januari itu juga harus selesai," lanjutnya.
Risma mengingatkan betapa pentingnya agar bansos segera disalurkan.
"Supaya ada perputaran uang untuk menggerakkan ekonomi," kata dia.
Mantan Wali Kota itu kemudian menyinggung pengalamannya saat memimpin Surabaya.
Ia menjelaskan pernah membuat sebuah program pemberdayaan wanita dari kalangan menengah ke bawah yang terdiri dari tukang becak, buruh hingga tenaga kerja wanita (TKW).
Para wanita itu kemudian dikumpulkan menjadi kelompok-kelompok bernama pahlawan ekonomi.
Dari ribuan kelompok itu, Risma menyebut beberapa di antaranya sudah bisa menghasilkan pendapatan di atas Rp 1 miliar per bulan.
Risma berencana menerapkan sistem pemberdayaan dalam masa jabatannya menjadi Mensos.