Prostitusi Artis
Buntut Dugaan Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil 6 Asuhan Muncikari Mami Alona: Model hingga Artis
Dengan ditangkapnya TA, polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi asuhan dari muncikari MR alias Mami Alona.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Penangkapan artis berinisial TA terkait kasus dugaan prostitusi online berbuntut panjang.
Dengan ditangkapnya TA, polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi asuhan dari muncikari MR alias Mami Alona.
Kini polisi akan memanggil enam orang saksi terkait jaringan prostitusi tersebut.

Baca juga: Modus Muncikari Iklankan Artis, Pegawai Swasta, hingga Model untuk Prostitusi Online di Sebuah Situs
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (24/12/2020), enam saksi tersebut rencananya diperiksa pada 30 Desember 2020.
"itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember, enam orang surat panggilan sudah dilayangkan untuk tanggal 30 (Desember)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).
Meski demikian, Erdi belum bisa memastikan keenam saksi itu akan menghadiri pemeriksaan.
Polisi hanya memastikan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada mereka.
Adapun enam orang saksi tersebut memiliki latar belakang bermacam-macam.
Bahkan ada artis di dalamnya.
Baca juga: Artis TA Terlibat Prostitusi Online Kelas Atas, Muncikari Sanggup Penuhi Segala Selera Pelanggan
Mereka masing-masing berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V.
"Itu enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Erdi.
Erdi mengatakan, pemanggilan itu berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi sebelumnya.
Selain itu ada pula sejumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan penyidik.
"Di situ ada beberapa yang harus diminta konfirmasinya ya terkait sebagai calon korban," ucapnya.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tiga orang muncikari berinisial RJ, AH dan MR.
Tiga orang itu ditangkap bersamaan dengan terungkapnya artis TA dengan seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/20202).
Kini tiga muncikari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Muncikari Klaim Sanggup Penuhi Segala Selera Pelanggan
TA yang kini berstatus sebagai saksi diamankan saat berada di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020) malam.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian, jaringan prostitusi online yang melibatkan TA ternyata termasuk prostitusi kelas atas.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Erdi menuturkan, modus yang digunakan oleh jaringan prostitusi online itu adalah memasarkan wanita kepada pria hidung belang lewat situs prostitusi berinisial BM.
Sejumlah wanita yang dijajakan beragam, mulai dari pegawai swasta hingga selebgram.
"Dengan cara memposting foto-foto wanita tersebut," ujar Erdi.
"Di situlah peminat-peminat yang ingin melakukan prostitusi menghubungi yang bersangkutan (muncikari) di situs BM," lanjutnya.
Baca juga: Prostitusi Online Mencakup Se-Indonesia, Polisi Dalami Keterlibatan Artis selain TA: Ini Sangat Luas
Erdi menjelaskan, prostitusi online yang melibatkan TA termasuk dalam golongan kelas atas.
Para muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online itu mampu memenuhi segala selera pelanggannya termasuk mendatangkan selebriti.
"Intinya yang kita dapatkan adalah, prostitusi yang kelas atas," kata Erdi.
"Karena mereka mampu dan sanggup mendatangkan sesuai dengan keinginan pelanggan."
"Misalnya yang bersangkutan ingin seorang artis, mereka dapat mencarinya."
"Pelanggan tersebut ingin mencari selebriti, kemudian pegawai swasta, hal-hal yang diinginkan, mereka mampu mencarinya," papar Erdi.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.10:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)
Sebagian artikel ini diolah di Kompas.com dengan judul Dugaan Prostitusi Online Artis TA, 6 Saksi Dipanggil Berprofesi Pramugari hingga Pegawai Bank dan Soal Prostitusi Online, Polisi Mintai Keterangan 6 Saksi, di Antaranya Artis Papan Atas