Terkini Daerah
Bayi Terinfeksi HIV/AIDS Capai 21 Ribu Kasus di Sumut, 'Three Zero pada 2030' Jadi Target Pemerintah
Jumlah kasus HIV/AIDS terus bertambah. Saat ini totalnya di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 21.000 kasus.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM – Jumlah kasus HIV/AIDS terus bertambah. Saat ini totalnya di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 21.000 kasus.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menilai, sosialisasi mengenai bahaya dan upaya pencegahan penyakit menular ini perlu ditingkatkan.
Musa meminta Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Provinsi Sumut giat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pemprov Sumut akan menyurati kabupaten dan kota agar ikut melakukan sosialisasi informasi HIV/AIDS dan kepada masyarakat yang terjangkit.
Dia berharap segera melaporkan diri untuk didata dinas terkait.
Baca juga: Ditemukan Sempoyongan, Gadis 14 Tahun Jalan Kaki Puluhan Kilometer setelah Diperkosa Pria Beristri
Baca juga: Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Injak-injak Rapor, Orangtua Kecewa: Anak-anak Teriak Histeris
"Kasusnya terus bertambah, bahkan bayi yang baru lahir pun ada yang terkena dari orangtuanya. Penting kita lakukan adalah bagaimana orang yang terjangkit mau melaporkan diri, supaya bisa didata. Diberi informasi dan pengobatan," kata Musa usai menerima audiensi pengurus KPAD Sumut di rumah dinasnya, Rabu (23/12/2020).
Wakil Ketua KPAD Sumut Ikrimah Hamidy mengharapkan ada sinergi dari seluruh pemegang kebijakan untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi.
Misalnya, Dinas Pendidikan bisa menekankan sekolah-sekolah untuk megedukasi tentang HIV/AIDS kepada siswa dan guru.
Alasannya, milenial merupakan kelompok yang paling besar persentase tertularnya saat ini.
"Infeksi paling banyak persentasenya adalah kalangan milenial, anak sekolah hingga mahasiswa. Perlu dilakukan sosialisasi kepada kaum milenial mulai anak sekolah dan guru-guru," kata Ikrimah.
Pihaknya telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan HIV/AIDS kepada DPRD Sumut.
Salah satu poinnya adalah tentang tes HIV/AIDS untuk calon pengantin.
Tujuannya, apabila ada calon pengantin yang terinfeksi bisa segera ditangani dan diambil tindakan.
Hal ini dinilai bisa mengurangi kasus penularan dari orangtua kepada bayinya.
"Orang terinfeksi bukannya tidak bisa menikah, tapi harus dengan perlakuan dan protokol khusus. Di Kota Medan ini, ada 200 lebih bayi yang terinfeksi," ungkapnya.
Baca juga: Soal 6 Menteri Baru Jokowi, Politisi Nasdem: Jangan Sakiti yang Sudah Berjuang di Pilpres 2019
Baca juga: Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Ngaku Mimpi Rasul: Bukan Pernyataan, Hanya Hibur Keluarga FPI
Target Three Zero di 2030