Breaking News:

Reshuffle Kabinet

Dilantik Hari Ini oleh Jokowi, Berapa Gaji Menteri yang Baru? Mulai Sandiaga Uno hingga Tri Risma

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperkenalkan enam orang baru di kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020).

YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo memimpin prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri di Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

Besarannya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.

Hal ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

Anggaran operasional pejabat ini juga bersifat sebagai dana taktis.

Dana operasional menteri digunakan berdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi menteri/pejabat setingkat menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untuk keperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas atau jabatan.

Dana operasional menteri ini disediakan melalui DIPA kementerian negara/lembaga tertentu.

Sehingga, dana operasional ini bisa berbeda-beda tergantung pada kementerian/lembaga masing-masing.

Sebagai informasi, dana operasional ini tidak masuk sebagai penghasilan take home pay (THP) menteri.

Sebab, hanya dikeluarkan dari alokasi anggaran kementerian untuk menunjang aktivitas pejabat penggunanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reshuffle Kabinet, Berapa Gaji Sandiaga Uno hingga Risma sebagai Menteri?".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sandiaga Unogaji menteriPelantikan MenteriJokowiTri Rismaharini
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved