Kasus Prostitusi
Update Kasus Prostitusi Online, Artis Papan Atas Ikut Terseret karena Pernah Diasuh oleh Alona
Polisi terus mendalami prostitusi online yang memiliki jaringan cukup luas di seluruh Indonesia.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Setelah tertangkapnya artis TA, sejumlah fakta mulai terungkap.
Polisi terus mendalami prostitusi online yang memiliki jaringan cukup luas di seluruh Indonesia.
Sebanyak enam orang bakal dimintai keterangan terkait hal ini.
Baca juga: Modus Muncikari Iklankan Artis, Pegawai Swasta, hingga Model untuk Prostitusi Online di Sebuah Situs
"Ada 6 orang saksi yang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Menurut Erdi, dari enam orang saksi yang dimintai keterangan ini beberapa di antaranya merupakan artis papan atas yang pernah diasuh oleh muncikari MR alias Alona.
"Beberapa di antaranya artis, (dimintai keterangan) terkait kejadian kemarin (prostitusi online)," kata Erdi.
Seperti diketahui tiga orang muncikari berinisial RJ, AH dan MR dijadikan tersangka prostitusi online.
Berdasarkan pengembangan ketiganya, tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mendapati artis TA bersama seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung.
Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi Online yang Seret Artis TA: Disebut Kelas Atas hingga Ditawarkan di Situs
Polisi kemudian memboyong TA ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online.
Usai dimintai keterangan sebagai saksi, TA pun dipulangkan dengan syarat wajib lapor tiap pekannya.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui prostitusi online dijalankan para tersangka ini sejak tahun 2016.
Para muncikari ini pun memiliki perannya masing-masing mulai dari pencari artis, selebgram, dan model untuk ditawarkan, dan diposting fotonya di situs BM.
"Beragam karena kita melihat di situ ada selebgram, artis, swasta, dan sesuai dengan keinginan pelanggan," ujar Erdi.
Artis TA sendiri memiliki tarif sebesar Rp 75 juta sekali kencan.
Dari harga tersebut 10 persennya keuntungan bagi para muncikari.
Saat ini, kasus ini masih pendalaman penyidik Polda Jabar.
Muncikari Ditangkap
Polisi mengungkap praktik dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang artis berinisial TA di Kota Bandung.
Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tiga muncikari yang diringkus di beberapa tempat berbeda.
Ketiga muncikari itu merupakan RJ (44) yang berdomisili di Jakarta, AH (40) berdomisili di Medan, dan MR (34) berdomisili di Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tiga muncikari itu memiliki peran masing-masing.
AH yang ditangkap di Medan dan RJ yang diringkus di Jakarta memiliki peran sebagai pencari artis, selebgram, dan model, di wilayah Jawa Barat.
"Mereka yang mengiklankan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Artis TA Terlibat Prostitusi Online Kelas Atas, Muncikari Sanggup Penuhi Segala Selera Pelanggan
Setelah meminta keterangan AH dan RJ, polisi menangkap MR alias Alona.
"Yang bersangkutan muncikari," katanya.
Ditawarkan di Sebuah Situs
Erdi menjelaskan, ketiga muncikari itu menawarkan artis, selebgram, dan model, secara online melalui sebuah situs.
"Modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai selebgram, pegawai swasta pada situs berinisial BM. Dengan cara mem-posting foto wanita itu," kata Erdi.
Pria hidung belang yang berminat setelah melihat foto wanita tersebut langsung menghubungi para muncikari.
Menurut Erdi, ini merupakan prostitusi kelas atas.
"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa?"
Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan misalnya pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya," ucapnya.
Berdasarkan pengembangan dari ketiga muncikari itu, polisi menangkap seorang artis berinisial TA sedang berdua dengan pria di salah satu hotel di Bandung.
Artis TA diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (17/12/2020) malam.
Baca juga: Prostitusi Online Mencakup Se-Indonesia, Polisi Dalami Keterlibatan Artis selain TA: Ini Sangat Luas
Ada Pembagian Kerja
Ternyata prostitusi online ini dilakukan dengan pembagian kerja.
Tersangka berinisial AH yang ditangkap di Medan serta RJ yang ditangkap di Jakarta berperan mencari artis, selebgram hingga model di wilayah Jawa Barat.
"Mereka yang mengiklankan," tutur Erdi. Kemudian satu orang lain ditangkap oleh polisi setelah petugas memeriksa AH dan RJ.
"Yang bersangkutan (MR) muncikari," kata dia.
MR bertugas mencari para pria hidung belang.
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Sebut Sudah Ada sejak 2016
Berjalan selama 4 Tahun
Ternyata prostitusi online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.
Selama empat tahun berjalan, prostitusi online tersebut telah memiliki jaringan luas di berbagai daerah.
"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan luas," kata Erdi.
Akibat perbuatan mereka, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sedangkan artis TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. (Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Prostitusi Online, Polisi Mintai Keterangan 6 Saksi, di Antaranya Artis Papan Atas".