Breaking News:

Kasus Prostitusi

Update Kasus Prostitusi Online, Artis Papan Atas Ikut Terseret karena Pernah Diasuh oleh Alona

Polisi terus mendalami prostitusi online yang memiliki jaringan cukup luas di seluruh Indonesia.

TRIBUN JABAR
Seorang artis berinisial TA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar terkait dugaan kasus prostitusi online pada Kamis (16/12/2020) malam. 

"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa?"

Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan misalnya pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya," ucapnya.

Berdasarkan pengembangan dari ketiga muncikari itu, polisi menangkap seorang artis berinisial TA sedang berdua dengan pria di salah satu hotel di Bandung.

Artis TA diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (17/12/2020) malam.

Baca juga: Prostitusi Online Mencakup Se-Indonesia, Polisi Dalami Keterlibatan Artis selain TA: Ini Sangat Luas

Ada Pembagian Kerja

Ternyata prostitusi online ini dilakukan dengan pembagian kerja.

Tersangka berinisial AH yang ditangkap di Medan serta RJ yang ditangkap di Jakarta berperan mencari artis, selebgram hingga model di wilayah Jawa Barat.

"Mereka yang mengiklankan," tutur Erdi. Kemudian satu orang lain ditangkap oleh polisi setelah petugas memeriksa AH dan RJ.

"Yang bersangkutan (MR) muncikari," kata dia.

MR bertugas mencari para pria hidung belang.

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Sebut Sudah Ada sejak 2016

Berjalan selama 4 Tahun

Ternyata prostitusi online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.

Selama empat tahun berjalan, prostitusi online tersebut telah memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan luas," kata Erdi.

Akibat perbuatan mereka, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sedangkan artis TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. (Kompas.com/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Prostitusi Online, Polisi Mintai Keterangan 6 Saksi, di Antaranya Artis Papan Atas".

Sumber: Kompas.com
Tags:
ArtisProstitusiMuncikariBandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved