Terkini Nasional
Refly Harun: Siapapun yang Merekomendasikan PT Sritex Termasuk Gibran, Potensial Dapat Untung
Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Wali Kota Solo terpilih, Gibran.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (21/12/2020).
Diketahui Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara menjadi tersangka suap pengadaan bansos.

Baca juga: Heboh Tagar TangkapAnakPakLurah, Gibran soal Isu dalam Kasus Juliari: Saya Tidak Pernah Ikut-ikut
Nama Gibran kemudian disebut-sebut merekomendasikan PT Sritex sebagai pembuat tas bansos.
Refly Harun kemudian menyoroti pengadaan tas bansos yang dinilai menguntungkan ini.
"Yang menarik pengadaan goodie bag dari Sritex," singgung Refly Harun.
Ia mengira-ngira nilai setiap tas yang dibuat perusahaan tekstil tersebut pasti sangat menguntungkan, mengingat jumlahnya mencapai jutaan tas.
"Enggak tahu harganya berapa. Tapi kalau harganya satu misalnya Rp50 ribu, ya lumayan juga," kata Refly.
"Saya tidak tahu berapa harganya karena pasti pengadaannya besarnya minta ampun jumlahnya. Ada jutaan dan itu luar biasa untungnya," lanjutnya.
Refly Harun menilai pihak yang merekomendasikan perusahaan tersebut akan sangat untung, termasuk jika putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran, terlibat.
"Jadi siapapun yang merekomendasikan, termasuk putra presiden (Gibran), ya potensial mendapat keuntungan," ungkap Refly.
"Sederhana, no free lunch. Tidak ada makan siang yang gratis," lanjut pengamat hukum ini.
Baca juga: Nama Gibran Terseret Kasus Korupsi Bansos Eks Menteri Juliari, ICW: KPK Belum Sampai Level Itu
Refly tidak banyak berkomentar lebih jauh tentang kemungkinan Gibran terlibat dalam kasus suap pengadaan bansos ini.
Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera mengusut kasus tersebut, termasuk tokoh-tokoh lain yang mungkin terlibat selain Juliari Batubara.
Refly mengingatkan banyak kasus korupsi dan suap yang tidak tuntas terungkap, seperti E-KTP.