Breaking News:

Terkini Nasional

Nama Gibran Terseret Kasus Korupsi Bansos Eks Menteri Juliari, ICW: KPK Belum Sampai Level Itu

Peneliti ICW Tama S Langkun menanggapi kasus suap pengadaan bansos oleh Menteri Kementerian Sosial (Kemensos) nonaktif Juliari Batubara.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Solo
Calon Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka saat blusukan perdana di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020). Ia membantah soal ikutan dalam pengadaan bansos Kemensos 

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menanggapi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) oleh Menteri Kementerian Sosial (Kemensos) nonaktif Juliari Batubara.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (21/12/2020).

Diketahui putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut merekomendasikan PT Sritex untuk pembuatan tas bansos.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye  menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Sritex Benarkan Dapat Pesanan Tas Bansos dari Kemensos: Tapi Kami Tidak Ada Komunikasi dengan Gibran

Tama menilai ada dua aspek yang perlu disorot dalam kasus ini.

"Dalam perkara ini ada dua arah yang kita bisa lihat," kata Tama S Langkun.

Ia menjelaskan penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Gibran.

"Arah yang pertama adalah soal pernyataan hukumnya. Artinya kalau bicara dalam penegakan hukum, kita belum sampai di level itu," jelas Tama.

"KPK baru mengumumkan ada perusahaan yang ditunjuk langsung, kemudian ada dugaan selain dari bansosnya, dapat juga setoran dari perusahaan," lanjutnya.

Diketahui nama Gibran disebut dalam sebuah investigasi yang dilakukan majalah jurnalistik.

Ia diduga terlibat turut memberikan rekomendasi tentang pembuatan tas bansos.

Menurut Tama, pemberitaan itu dapat disebut investigasi jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan, meskipun penyidik belum menetapkan fakta itu.

"Ketika ada penyebutan nama-nama lain, perusahaan-perusahaan lain, ini menjadi produk jurnalistik atau investigasi versi jurnalistik," terang Tama.

Baca juga: Mensos Juliari Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, KPK: 2 Tersangka Patok Fee Rp 10 Ribu Per Paket Bansos

"Tentu saja ini juga dipertanggungjawabkan secara pemberitaan. Jadi memang ada dua arah," lanjut peneliti ICW ini.

Tama menambahkan, ada para saksi yang menginformasikan keterlibatan Gibran tersebut.

"Secara jurnalistik itu bisa dipertanggungjawabkan. Ada kesaksian-kesaksian, ada orang diwawancara," jelas Tama.

Halaman
123
Tags:
Gibran Rakabuming RakaICWKPKJuliari BatubaraBantuan Sosial (Bansos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved