Terkini Nasional
Polri dan Komnas HAM Persilakan Masyarakat Datang Memberi Kesaksian soal Penembakan Laskar FPI
Pihak kepolisian dan Komnas HAM memastikan akan objektif dalam memeriksa masyarakat yang datang memberi kesaksian.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Saat ini Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi dua lembaga utama yang menginvestigasi kasus penembakan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), yang terjadi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020) lalu.
Baik pihak kepolisian dan Komnas HAM kompak mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi untuk datang dan memberikan kesaksian.
Komnas HAM dan Polri sehati ingin segera membawa kasus penembakan laskar FPI ke titik terang.

Baca juga: Keluarga Laskar FPI Bawa Bukti Temui Komnas HAM, Ungkit Kemungkinan Bongkar Makam Laskar
Dikutip dari Kompas.com, pernyataan dari pihak kepolisian disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kami dari Bareskrim membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang mengetahui secara langsung untuk memberikan masukan," ujar Listyo, Senin (21/12/2020).
Listyo mengatakan, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat supaya proses penyelidikan terus berjalan sesuai fakta.
Ia juga menjamin bahwa pihak kepolisian akan objektif dalam mengusut kasus penembakan laskar FPI.
"Sehingga kemudian kita betul-betul mendapat peristiwa yang utuh, yang tentunya ini sebagai bentuk transparansi kita, obyektifitas kita terhadap penanganan kasus ini," kata Listyo.
Sedangkan di sisi lain, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara telah mempersilakan publik yang memiliki saksi terkait kasus penembakan laskar FPI untuk datang ke kantor Komnas HAM.
"Kami berharap masyarakat luas yang memang memiliki data dan keterangan informasi maupun sebagai saksi langsung kejadian yang ada untuk bisa datang langsung ke Komnas HAM. Media juga kami harap memberikan partisipasi apabila ada keterangan-keterangan yang memang dibutuhkan dalam penyelidikan ini," kata Beka.
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Senin (21/12/2020), Beka menegaskan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan secara objektif dan independen.
"Pada prinsipnya Komnas HAM berkomitmen meneruskan kerja-kerja penyelidikan ini secara objektif, independen, artinya sesuai mandat kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga negara independen," kata Beka.
Polisi Siap Jenazah Laskar Diautopsi Ulang
Sebelumnya pihak kepolisian memastikan akan terbuka soal kemungkinan autopsi ulang terhadap jenazah enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam baku tembak melawan polisi.
Kemungkinan itu muncul seusai perwakilan dari enam keluarga laskar mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan membuka seluruh data terkait kasus baku tembak dengan FPI ke pihak Komnas HAM.
Dikutip dari Tribunnews.com, kendati demikian, Sigit menyampaikan, sampai saat ini belum ada permintaan autopsi ulang jenazah laskar FPI.
"Prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM tentunya kami selalu siap untuk memberikan. Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat ataupun permintaan resmi terkait dengan autopsi ulang tersebut," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Listyo menegaskan, pihak kepolisian siap memberikan data yang dipunya ke pihak Komnas HAM.
"Terkait masalah autopsi sudah kita paparkan tentunya nanti akan menjadi penilaian dari Komnas HAM apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak," ujarnya.
"Tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai namun prinsipnya data yang kita miliki bila diperlukan akan kita berikan kepada Komnas HAM," sambung Listyo.
Baca juga: Keluarga Laskar FPI Bawa Bukti Temui Komnas HAM, Ungkit Kemungkinan Bongkar Makam Laskar
Baca juga: Menantu Rizieq Beri Kesaksian soal Penembakan Laskar FPI, Sebut Keluarga Dapat Teror seusai Kejadian
Sebelumnya diberitakan, perwakilan dari 6 keluarga laskar telah menemui Komnas HAM untuk menyerahkan sejumlah bukti.
Pihak kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menyampaikan, bukti yang akan diserahkan kepada Komnas HAM adalah versi penjelasan mereka atau FPI.
Perwakilan enam keluarga laskar FPI tiba di Kantor Komnas HAM, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka didampingi oleh kuasa hukum Aziz Yanuar, Sugito Atmo Prawiro, serta hadir beberapa tokoh seperti Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif serta politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera.
Sugito menyampaikan ada beberapa bukti yang nantinya akan diberikan dari pihak keluarga laskar kepada Komnas HAM.
"Nanti kita akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto, dan beberapa kronologis yang terkait kejadian tersebut," kata Sugito.
Sementara itu, Slamet Maarif menyampaikan, pihak keluarga akan memberikan penjelasan mereka soal kondisi jenazah laskar FPI.
"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet.
Di samping jenazah, pihak keluarga juga akan menceritakan soal keseharian keenam laskar FPI yang tewas ditembak. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Saksi yang Punya Data dan Informasi Tewasnya 6 Laskar FPI Diharap Langsung ke Komnas HAM, Ini Kata Kabareskrim Soal Permintaan Adanya Autopsi Ulang 6 Laskar FPI yang Tewas dan Kompas.com dengan judul "Bareskrim Persilakan Masyarakat Beri Informasi soal Tewasnya 6 Laskar FPI"