Terkini Daerah
Teroris Zulkarnaen Bongkar Sejumlah Ormas Ikut Jaringan JI: Setelah dari Ambon Deklarasikan Ormas
Tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen alias Arif Sunarso mengungkapkan ada sejumlah ormas yang mendukung jaringannya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kami sampaikan bahwa, yang pertama, kami mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mengurusi hal ini," komentar Aziz.
"Sesuai dengan Pasal 4 Perpres 7 tahun 2011 'kan sebenarnya tugas Kompolnas itu terkait mengarahkan, kemudian membantu presiden terkait Polri dan kapolri," lanjutnya.
"Jadi apa urusannya dengan FPI?" tanya Aziz.
Ia menambahkan, tanggapan kedua adalah FPI tidak dapat disangkutkan dengan oknum anggota.
Baca juga: Kenal 15 Tahun, Pemilik Konter HP di Palembang Ternyata Terduga Teroris, Ketua RT: Kurang Bergaul
Menurut Aziz, keterlibatan FPI dengan kegiatan di luar organisasinya merupakan tindakan individu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh FPI.
Selain itu, ia menyebutkan pihak FPI akan mengecek ulang apakah benar oknum anggotanya terlibat kegiatan terorisme.
"Kedua, kita katakan bahwa tidak bisa hal tersebut, kalaupun benar, kita akan cek lagi. Tapi kalau memang benar tidak bisa serta-merta dikatakan itu adalah bagian dari organisasi itu sendiri," terangnya.
Ia memberi contoh pada pejabat sebuah partai yang melakukan korupsi.
Pejabat tersebut tentu akan dihukum secara individu atas tindakan pribadinya.
Partainya tidak wajib bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya.
"Contoh misalnya ada satu partai yang banyak anggotanya terlibat tindak pidana korupsi, sudah ditersangka, sudah dihukum bahkan," jelas Aziz.
"Kita tidak bisa mengatakan bahwa hal tersebut memang bagian dari garis kebijakan partai," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)