Breaking News:

Terkini Nasional

Terus Bahas Penembakan Laskar FPI di Kanal YouTube-nya, Refly Harun: Menyangkut Nyawa Manusia

Refly Harun memastikan akan terus membahas kasus penembakan laskar FPI di kanal YouTube-nya karena kasus ini kasus besar yang melibatkan nyawa.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Refly Harun
Refly Harun memastikan akan terus membahas kasus penembakan laskar FPI di kanal YouTube-nya karena kasus ini kasus besar yang melibatkan nyawa. Ditayangkan di YouTube Refly Harun, Minggu (20/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sampai saat ini tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Di sisi lain, sejak pertama munculnya kasus itu sampai saat ini, pakar hukum tata negara Refly Harun masih terus membahas kasus itu di kanal YouTube miliknya Refly Harun.

Refly mengaku dirinya akan terus membahas kasus penembakan laskar FPI hingga tuntas.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Soal 18 Tembakan di Jenazah Laskar FPI, Refly Harun: Dalam Rekonstruksi Tak Dijelaskan Jumlah Peluru

Dikutip dari YouTube Refly Harun, Minggu (20/12/2020), Refly ingin dengan dibahasnya kasus itu terus menerus maka kasus tersebut akan tetap menjadi perhatian masyarakat.

"Kalau misalnya channel ini terus membahas kasus ini, lebih pada partisipasi masyarakat," kata Refly.

"Agar kasus ini tidak hilang, tidak gone with the wind (hilang bersama angin)," sambungnya.

"Mengingat kasus ini yang sangat penting dan menyangkut nyawa manusia."

Refly lalu berpesan kepada pemerintah agar terus bisa melindungi masyarakatnya.

"Ajaran agama kita mengatakan, membunuh seorang muslim yang tidak berdosa itu sama saja dengan membunuh semua umat manusia," kata dia.

"Negara harus melindungi segenap bangsa, dan perlindungan tersebut harus tercermin dari perilaku alat-alat negara atau aparatur negara."

Refly lalu menegaskan bahwa tidak bisa aparatur negara secara sewenang-wenang menggunakan senjata untuk menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang jelas.

"Tidak boleh alat-alat negara atau aparatur negara apalagi yang bersenjata menghilangkan nyawa warga negara tanpa sebuah justifikasi dari hukum," ujarnya.

Kendati demikian, Refly memahami apabila aparatur negara harus menggunakan senjata untuk membela diri.

Tetapi ia tetap berpesan bahwa pembelaan diri yang berlebihan tidak bisa dibenarkan.

"Tentu tidak boleh berlebihan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
FPIRefly HarunRizieq ShihabHak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved