Breaking News:

Tekini Daerah

Sempat Viral Bocah 4 Tahun Dianiaya Tetangga, Ibu Korban Ungkap Dampak Buruknya: Stres dan Ketakutan

Sempat viral sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan terhadap anak di bawah umur (balita), Ibu korban ungkap dampak buruknya.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Sempat viral sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan terhadap anak di bawah umur (balita), Ibu korban ungkap dampak buruknya. 

TRIBUNWOW.COM - Sempat viral sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan terhadap anak di bawah umur (balita).

Kejadian itu rupanya dilakukan oleh tetangga dari korban di Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Ibu korban AN (32) mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut berdampak buruk pada anaknya, baik fisik maupun psikis.

Baca juga: Gara-gara Masalah Sepele, Pedagang Siomay di Lampung Dianiaya oleh Tukang Parkir: Saya Nyeletuk

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Truk saat Main Sepeda, Saksi Ungkap Momen Selamatkan: Masuk Kolong

Dikutip TribunWow.com dari Sripoku.com, Sabtu (19/12/2020), ibu korban sebelumnya merasa tidak terima atas perlakukan kasar kepada anaknya dan melaporkan ke polisi pada Selasa (15/12/2020).

Menurut keterangannya, pelaku penganiayaan terhadap anaknya tidak lain adalah tetanga sendiri.

Meski mengakui anaknya salah, ibu korban tetap tidak membenarkan tindakan dari tetangganya tersebut.

Anaknya disebut merusak tanaman hias milik tetangga yang melakukan penganiayaan tersebut.

Pada saat itu anaknya tengah bermain di dekat pekarangan rumah tetangganya.

"Saya tidak terima atas perbuatan terlapor yang telah memukul dan menampar anak saya. Pelaku memang di lingkungan kampung terbilang sombong," ujar pelapor kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

"Ia tidak terima dan marah, langsung mendatangi korban, kemudian terlapor memukul dan menampar wajah serta kepala korban," jelasnya.

"Korban sudah lari sampai ke rumah, masih dikejar oleh pelaku sampai ke rumah."

Menurut ibu korban, anaknya itu mengalami memar di bagian pipi dan di dekat kening atas kepala terasa sakit.

Selain dampak fisik, dampak psikis penganiayaan tersebut juga dialami oleh anaknya.

AN menambahkan, anaknya saat ini mengalami trauma.

Baca juga: Pastikan Kondisi Rumah Tetangga Sepi, Pria di Patumbak Langsung Masuk Rumah dan Rudapaksa Siswi SMA

Baca juga: Ajakan untuk Bercinta Ditolak, Pria di Limapuluh Kota Bunuh Kekasihnya dan Tetap Setubuhi Mayatnya

Bahkan dikatakannya anaknya yang masih berusia 4 tahun itu sering merasa ketakutan dan berubah menjadi pendiam.

"Anak saya sangat ketakutan dan pendiam, saya laporkan bukan karena aniaya juga tetapi lihat anak saya menjadi stres dan ketakutan," paparnya.

"Laporan tersebut telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindak lanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Minta Terlapor Serahkan Diri

Unit PPA Polrestabes Palembang mengonfirmasi bahwa kejadian itu terjadi di Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Saat ini pihaknya mengaku sudah mendapat laporan dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Ipda Pipin Sumailan mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan terlapor di rumahnya.

Ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi rumah perempuan yang ada di video penganiayaan namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.

Oleh karenanya, Ipda Pipin meminta kepada terlapor supaya bersikap kooperatif.

"Kami imbau kepada terlapor untuk koperatif untuk menyelesaikan masalah hukum ini," ujar Ipda Pipin, Jumat (18/12/2020).

Sementara itu di satu sisi, korban dan pelapor yang merupakan ibunya, AN (32) dikatakan Ipda Pipin sudah empat hari mendatangi Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.

"Bukti-bukti sudah cukup, ditambah keterangan dari saksi. Untuk pelaku sudah cukup buktinya untuk diteruskan laporannya," katanya.

Atas perbuatannya itu, terlapor dikenakan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 C Jo pasal 80. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul dan Kompas.com dengan judul Buntut Viralnya Video Seorang Perempuan Aniaya Anak di Kalidoni Palembang, Statusnya Kini DPO Polisi dan Cerita Bocah 4 Tahun Dianiaya Tetangga, Orangtua Korban: Anak Saya Dikejar Sampai Rumah

Tags:
ViralPenganiayaanPolisiPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved