Breaking News:

Terkini Nasional

Pengacara Sebut Permintaan Keluarga Laskar FPI soal Autopsi Tak Digubris Polisi: Tak Ada Penjelasan

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkap ada kejanggalan dalam proses autopsi para laskar yang ditembak.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengungkap ada kejanggalan dalam hasil autopsi para laskar FPI, Sabtu (19/12/2020). 

Langkah selanjutnya yang sedang direncanakan, menurut Aziz, Komnas HAM dan pihak keluarga korban berencana bertemu.

"Terkait bukti-bukti lainnya, kita sudah akan sediakan kepada pihak Komnas HAM, kita sudah lengkap," ungkap Aziz.

"Insyaallah dalam waktu dekat sedang diatur waktunya Komnas HAM bersama dengan pihak keluarga," tutupnya.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui Komnas HAM juga memanggil dokter yang melakukan autopsi terhadap keenam jenazah.

Pemanggilan itu dilakukan melalui Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (16/12/2020) lalu.

“Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna perdalam, baik prosedur, proses, dan substansi autopsi yang dilakukan,” jelas Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam.

“Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” tambahnya.

Lihat videonya mulai dari awal:

Refly Harun: Dalam Rekonstruksi Tak Dijelaskan Jumlah Peluru

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait hasil autopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan berdasarkan hasil autopsi itu disebutkan bahwa terdapat 18 luka tembak dari total enam jenazah.

Namun tidak dijelaskan apakah setiap jenazah itu rata-rata mendapatkan tiga tembakan atau dengan hitungan lain.

Baca juga: Fakta Baru soal Dugaan Senjata Api Milik Laskar FPI, Polisi Sebut Temukan Kecocokan dengan Proyektil

Baca juga: Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi Baru termasuk Edy Mulyadi

Selain itu dalam autopsi tersebut dikatakan tidak didapati luka lain selain penembakan.

Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu (19/12/2020), Refly Harun menilai fakta 18 tembakan tersebut memberikan pertanyaan besar.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)AutopsiAziz YanuarLaskar FPIJakartaCikampek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved