Breaking News:

Vaksin Covid

BPOM: Vaksin Bukan Satu-satunya Cara Memutus Penularan Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengingatkan bahwa adanya vaksin bukan berarti memutus penyebaran Covid-19.

Editor: Ananda Putri Octaviani
AFP
Ilustrasi Vaksin Covid-19. 

Keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 yang didatangkan Indonesia masih banyak diragukan.

Sedangkan uji klinis Covid-19 hingga kini masih oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih berlangsung.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Palu pada Jumat (18/12/2020), BPOM saat ini masih melakukan penelitian pada vaksin Covid-19 dengan tim dari Universitas Padjajaran.

"Sekarang kita sedang berproses untuk observasi, nanti tentunya hasil dari observasi ini akan melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya."

"Periodenya 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan," jelas Kepala BPOM Penny K. Lukito yang dikutip dari keterangan pers KPCPEN, Kamis (17/12/2020).

Penny mengatakan, hasil pengujian itu nantinya akan menjadi dasar penentuan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

"Nah hasil evaluasi tersebut yang jadi dasar kita menentukan Emergency Use Authorization (EUA), untuk EUA efikasi boleh cukup 50%, dan untuk vaksin 70%," imbuhnya.

Demi keamanan vaksin, Penny menegaskan bahwa dalam menentukan keamanan dan efektivitas Covid-19 harus berdasarkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ada pula didasarkan dari regulator negara lain seperti BPOM Amerika Serikat atau dikenal FDA.

Tak sampai di sana, pihak BPOM juga melibatkan Majelisn Ulama Indonesia (MUI) untuk menjamin kehalalan vaksin Covid-19.

"Dan itulah mengapa Badan POM sudah inspeksi bersama tim dari MUI untuk audit halal, juga bersama Bio Farma, dan Kementerian Kesehatan sudah melakukan inspeksi di Cina," kata Penny. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul  BPOM: Vaksin Bukan Satu-satunya Cara untuk Memutus Mata Rantai Covid-19 Tribun Palu dengan judul Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin Covid-19, BPOM: Sesuai Standar Internasional

Sumber: TribunWow.com
Tags:
VaksinCovid-19Virus CoronaBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved