Prostitusi Artis
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Artis TA, Bayarannya Rp 75 Juta Sekali Main
Dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, terungkap pula tarif artis TA sekali kencan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Artis sekaligus model majalah dewasa TA diamankan pihak kepolisian, diduga terkait dengan kasus prostitusi.
TA diamankan polisi saat tengah berada di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
Kemudian dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, terungkap pula tarif artis TA sekali kencan.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis TA, Ungkap Tarif Sekali Main
Baca juga: Nama TA Masuk dalam Website Prostitusi Online yang Tawarkan Artis, Dokter hingga Pegawai Bank
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Sementara itu, tiga orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," lanjutnya.
Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai muncikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta soal Artis TA Ditangkap Diduga Prostitusi Online, Manajer Sebut TA ke Bandung untuk Liburan
Berstatus saksi
Dikutip dari Kompas.com, saat ini artis TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online.
"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
