Terkini Daerah
Buat Anaknya Tak Berdaya, Oknum Guru Leluasa Merudapaksa, sang Istri Kaget dan Tak Terima
Seorang ayah berinsial A (50) tega memerkosa anak tirinya sendiri. Warga Bandar Lampung ini dengan tega memerkosa anak tirinya sendiri berinisial B.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinsial A (50) tega memerkosa anak tirinya sendiri.
Warga Bandar Lampung ini dengan tega memerkosa anak tirinya sendiri berinisial B (17) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
A diketahui merupakan seorang guru dan Pegawai Negeri SIpil (PNS).
Baca juga: Dikira Bungkusan Isi Kambing, Suami di Temanggung Tak Tahu Sudah Kuburkan Bayi yang Dibunuh Istrinya

Aksi itu ia lakukan pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu.
Terungkapnya kasus ini setelah korban dan ibunya datang ke Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung untuk meminta bantuan pemulihan psikologis korban, Selasa (15/12/2020).
Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang.
Usai kejadian itu, korban pun menceritakannya peristiwa yang dialaminya ke ibunya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban pun melaporkannya ke polisi hingga A ditangkap.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Dicekoki Cairan Perangsang
Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi (Andi) mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, pelaku pemerkosaan merupakan ayah tirinya yang berprofesi sebagai guru dan PNS.
Kata Andi, modus pelaku dalam melakukan perbuatannya dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.
“Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban,” kata Andi, saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Korban baru menyadari telah diperkosa setelah pelaku selesai memerkosanya.
Baca juga: Kisah Orangtua Tega Bobol Kuburan Anak dengan Tujuan Khusus: Meninggalkan Putriku Sendirian
Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap