Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Cabuli Anak Tirinya di Lampung, Korban Dicekoki Minuman yang Dicampur Cairan Perangsang

Entah apa yang ada dibenak A (50), warga Bandar Lampung ini, ia dengan tega memerkosa anak tirinya sendiri berinisial B (17).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan - Entah apa yang ada dibenak A (50), warga Bandar Lampung ini, ia dengan tega memerkosa anak tirinya sendiri berinisial B (17). 

TRIBUNWOW.COM - Entah apa yang ada dibenak A (50), warga Bandar Lampung ini, ia dengan tega memerkosa anak tirinya sendiri berinisial B (17) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

A diketahui merupakan seorang guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi itu ia lakukan pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu. Terungkapnya kasus ini setelah korban dan ibunya datang ke Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung untuk meminta bantuan pemulihan psikologis korban, Selasa (15/12/2020).

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Tribun-Video.com)

Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang.

Usai kejadian itu, korban pun menceritakannya peristiwa yang dialaminya ke ibunya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban pun melaporkannya ke polisi hingga A ditangkap.

Baca juga: Fakta Oknum Guru SD di Cianjur Cabuli 9 Murid Laki-laki, Ancam Beri Nilai Jelek jika Korban Melapor

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

Dicekoki Cairan Perangsang

Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi (Andi) mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, pelaku pemerkosaan merupakan ayah tirinya yang berprofesi sebagai guru dan PNS.

Kata Andi, modus pelaku dalam melakukan perbuatannya dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.

“Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban,” kata Andi, saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Korban baru menyadari telah diperkosa setelah pelaku selesai memerkosanya.

Baca juga: Oknum Guru Cabuli Murid Laki-laki Terancam 15 Tahun Penjara, Korban Ada yang Dicabuli Berkali-kali

Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap

Usai kejadian itu, korban menceritakan kejadian yang dialami ke ibunya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban dan ibunya melapor ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pencabulan anak di bawah umurPencabulanrudapaksaayah cabuli anakLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved