Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Tak Menolak Diperiksa, Rizieq Shihab Belum Mau Berikan Keterangan soal Acara di Bogor karena Hal Ini

Penyidik Polda Jawa Barat telah menemui Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Polda Jawa Barat telah menemui Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Rizieq yang saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) menemui penyidik dengan didampingi pengacaranya.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai saksi untuk kasus Megamendung, bertempat di Polda Metro," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes CH Pattopoi melalui pesan singkat, Selasa (15/12/2020).

Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB.
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

Menurut Pattopoi, Rizieq tidak menolak untuk diperiksa.

Namun, untuk sementara Rizieq belum bersedia memberikan keterangan terkait acara di Megamendung, Bogor.

"MRS tidak menolak diperiksa. Tadi tetap diperiksa didampingi PH-nya. Tapi saat ditanya bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Pattopoi.

Baca juga: Bocor Isi Surat dari Habib Rizieq Shihab ke Keluarga, Ceritakan Kondisi Tahanan, Minta Dikirimi Teh

Menurut Pattopoi, Rizieq beralasan bahwa saat ini dirinya tengah fokus pada kasus di Polda Metro Jaya.

"Karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," kata Pattopoi.

Meski begitu, Rizieq dan pengacaranya tetap menandatangani berita acara.

Menurut Pattopoi, ini merupakan hal yang biasa dalam penyidikan.

"Dalam penyidikan hal tersebut, hal yang biasa, dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," ucap dia.

Pattopoi memastikan penahanan Rizieq di Polda Metro Jaya tak mempengaruhi jalannya proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar terkait kerumunan pada acara di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah menyelidiki kasus kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Sederet Aksi Massa Bela Rizieq Shihab, Minta Dipenjara Bareng sampai Tuntut Pemimpin FPI Bebas

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Rizieq ShihabPolda Jawa BaratHabib Rizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved