Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Orang Bikin YouTube, Bikin Analisisnya Sendiri

Komnas HAM meminta agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan sendiri soal kasus baku tembak antara laskar FPI dan polisi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kemeja biru) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (paling kiri), setelah memberikan keterangan ihwal penembakan enam laskar FPI, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada publik agar tidak buru-buru menyimpulkan sendiri soal kasus penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kejadian itu diketahui terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyoroti banyaknya opini-opini yang beredar di masyarakat terkait kasus penembakan 6 laskar FPI.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi.
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Keanehan Adegan 4 Laskar Coba Rebut Senjata Aparat Jadi Sorotan, Polri, IPW hingga FPI Buka Suara

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/12/2020), Taufan menjelaskan, tim dari Komnas HAM sudah melakukan pemeriksaan lapangan.

"Kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya. Tapi tahapan itu sudah kita lakukan. Kita sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Mengkroscek semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan.

Taufan menjelaskan, Komnas HAM masih belum mau membuka substansi hasil penyelidikan yang dilakukan.

"Ya semuanya kan sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat kan masih melihat katanya katanya."

"Kalau nanti kemudian kita ungkap kan akhirnya jadi baru di masyarakat. Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini."

"Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin youtubenya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," kata Taufan.

Tak Buru-buru Menyimpulkan

Beberapa orang yang telah dipanggil oleh Komnas HAM terkait penembakan 6 laskar FPI di antaranya adalah Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.

Sampai saat ini, Komnas HAM menegaskan pihkanya masih melakukan pendalaman informasi dan belum bisa mengambil kesimpulan terkait kasus baku tembak antara laskar FPI dan polisi.

"Saya mengimbau kepada media untuk juga sampaikan kepada masyarakat jangan sampai cepat membuat kesimpulan dulu saat ini. Kita ini belum bisa membuat kesimpulan apapun karena masalahnya tidak mudah untuk kita katakan A atau B, hitam atau putih, nanti," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).

Baca juga: Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Haris Azhar: Pihak FPI Harus Menantang, Menyodorkan Bukti

Kronologi Rekonstruksi hingga Baku Tembak

Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya enam laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

Dua mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.

Satu di antara dua mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.

Selanjutnya sebanyak empat laskar FPI turun dan menyerang aparat.

Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.

Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.

TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.

Baca juga: Tolak Disebut Rampok oleh PSI, Anggota DPRD DKI Jakarta Pilih Walk Out: Saya Tantang yang Ngomong

Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.

Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.

Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.

Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.

Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Empat laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek ", Tribunnews.com dengan judul 23 CCTV Tidak Bisa Mengirim Data Saat Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI dan Komnas HAM Imbau Masyarakat Tidak Cepat Ambil Kesimpulan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Sumber: TribunWow.com
Tags:
FPIFront Pembela Islam (FPI)Rizieq ShihabKomnas HAMJakartaAhmad Taufan Damanik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved