Terkini Daerah
Pengakuan Mantan Kekasih yang Viral Buat Pengantin Wanita Menangis di Pelaminan: Saya Juga Korban
Mantan kekasih bernama Dayat saat itu hadir di acara resepsi pernikahan Aollina Alfia Lestari di Desa Labuan Haji, Lombok Timur, Sabtu (12/12/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Viral video pengantin wanita bernama Aollina Alfia menangis histeris hingga pingsan saat dihadiri sang mantan kekasihnya.
Mantan kekasih bernama Dayat saat itu hadir di acara resepsi pernikahan Aollina Alfia Lestari di Desa Labuan Haji, Lombok Timur, Sabtu (12/12/2020).
Terkait viralnya video tersebut, Dayat lantas angkat bicara.

Baca juga: Klarifikasi Pengantin Viral karena Nangis Histeris Didatangi Mantannya: Sudah Cinta dengan Suami
Ia menegaskan bahwa dirinya datang ke acara pernikahan itu karena diundang.
"Jadi saya ingin memperjelas, klarifikasi tentang pernikahan Dedi Karyadi dengan Aollina Alfia Lestari."
"Jadi sebenarnya saya bukan datang tiba-tiba, saya punya bukti bahwa saya diundang sama mempelai cewek," kata Dayat sambil menunjukkan undangan.
Sehingga ia membantah bahwa dirinya datang secara tiba-tiba.
"Jadi saya bukan datang secara tiba-tiba dan saya punya harga diri."
"Saya juga Alhamdulillah pada hari itu diberi kesempatan Tuhan untuk menghadiri acara kedua mempelai," kata Dayat dikutip dari kanal YouTube Congor Media pada Selasa (15/12/2020).
Dayat yang sudah menjalin hubungan dengan Aollin selama dua tahun ini menegaskan bahwa ia memiliki niat yang baik.
Ia menegaskan dirinya sendiri juga korban dalam viralnya video tersebut.
"Dan saya juga menghargai undangan yang sudah diberikan makanya saya datang, saya bukan mau bikin onar, atau segala macam, bukan negatif, tapi positif, berniat baik menyambung silaturahmi."
"Saya juga menjadi korban di sini," lanjutnya.
Dayat merasa jadi korban lantaran dia tidak tahu bahwa momen dirinya datang ke acara pernikahan sang mantan direkam dan disebarkan ke media sosial.
Secara khusus ia juga meminta maaf dengan suami Aollina, Dedi Karyadi.