Terkini Daerah
Anaknya Hamil, sang Ibu Aniaya Tanyakan Siapa Pelakunya, Ayah Kandung Sibuk Mengurut Kandungan
Nasib naas menimpa warga Banyuasin yang dihamili oleh ayah kandungnya sendiri. Tak hanya itu, korban juga mendapatkan penganiayaan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa warga Banyuasin yang dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.
Tak hanya itu, korban juga mendapatkan penganiayaan.
Ironisnya, sang ibu juga ikut menganiaya korban.
Baca juga: Dua Kali Dihamili Ayah Kandung seusai Anak Pertamanya Lahir, Kini Ibunya Ikut Pukuli hingga Memar
Sepasang suami istri di Kecamatan Banyuasin III, Kabutapen Banyuasin, diamankan anggota Polres Banyuasin, Senin (14/12/2020).
Keduanya sudah melakukan tindakan pidana terhadap anak gadis mereka.
Tersangka pria sudah melakukan perbuatan asusila hingga korban hamil, sedangkan tersangka perempuan sudah menganiaya anak gadisnya itu.
Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra, Senin (14/12/2020) mengatakan, bahwa ungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak.
Baca juga: Viral Ancam Mau Penggal Polisi jika Habib Rizieq Shihab Ditahan, Pelaku Ngaku Nge-fans
"Kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak dibawah umur dan penganiayaan disertai kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1), (3) dan pasal 80 ayat (1) undang - undang No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," kata Ikang.
"Sosok orangtua seharusnya melindungi dan menjaga anak, bukannya dijadikan pelampiasan napsu belaka, tentunya sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh jua," kata Ikang.
Dijelaskan Ikang, ayah kandung korban sudah melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sejak 2008 hingga korban hamil dan saat ini usia anak dua tahun.
Sebelum melakukan perbuatan asusila itu, ayah kandung korban selaku melakukan pengancaman.
Baca juga: Viral Isi Rekaman CCTV Warga yang Kerap Dengar Ketukan Keras 10 Kali di Pintu Rumahnya Malam Hari
Tak sampai disana, ayah korban kembali melakukan perbuatan asusila meski anak kandungnya hingga kembali hamil tujuh bulan.
Ketika korban hamil, ayah korban ini kerap mengurut dan menganiaya korban dengan tujuan kandungan itu keguguran.
Sementara ibu korban, menganiaya korban ketika hamil lantaran korban tidak mau menyebutkan pria mana yang sudah menyebabkan dirinya hamil.
Akibat penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya, korban menderita luka memar.