Terkini Daerah
Sebelum Tewas, Ibu yang Bunuh 3 Anaknya Berulang Kali Coba Bunuh Diri, Benturkan Kepala di Penjara
Pelaku pembunuhan tiga anak yang masih balita, MT (30) dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (13/12/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan tiga anak yang masih balita, MT (30) dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (13/12/2020).
Sebelum meninggal dunia, polisi menyebut MT beberapa laki melakukan percobaan bunuh diri.
Menurut Kapolres Nias, Wawan Iriawan mengatakan bahwa tindakan itu diduga karena depresi berat yang dialami oleh pelaku.

Baca juga: Penyebab Ibu yang Bunuh 3 Anaknya Kini Meninggal Dunia, Setiap Diberi Makan Selalu Dimuntahkan
Dari keterangan rekan satu selnya, ia sempar membenturkan kepalanya ke tralis penjara.
Akibatnya ia dipindah ke sel khusus.
"Benar sempat dikatakan oleh temannya yang satu kamar di sel di Polres, memang itu sempat karena saking depresinya dia sempat beberapa kali membenturkan kepalanya di tralis."
"Dan itu ditolong. Akhirnya dipisahkan agar disadarkan jangan dilakukan hal itu," jelas Wawan, dikutip dari kanal YouTube tvonenews pada Senin (14/12/2020).
Tak hanya itu, MT juga sempat mencoba bunuh diri dengan menenggelamkan kepalanya di dalam bak mandi.
"Dan sempat juga melakukan tindakan bunuh diri dengan cara menenggelamkan dirinya di kamar mandi, kamar selnya," lanjut Wawan.
Pihak kepolisian sebenarnya sudah berencana untuk memeriksa kejiwaan MT ke psikiater.
Namun kondisi fisik yang tidak memungkinkan, maka pemeriksaan itu ditunda.
"Kami memang rencana besok akan membawa yang bersangkutan untuk diperiksa ke psikiater."
"Tapi kondisi yang bersangkutan kurang sehat, apalagi yang bersangkutan selama ini kurang sehat, jadi kita tidak bisa paksa," jelas dia.
Baca juga: Istri Kini Meninggal, Pengakuan Suami dari Ibu yang Bunuh 3 Anaknya: 3 Hari Hanya Makan Sekali
Wawan menambahkan, MT saat ditanyai petugas terkait pembunuhan yang ia lakukan hanya terlihat linglung.
Tatapannya kosong dan tak mau berbicara banyak.