Breaking News:

Viral Medsos

Polisi Bantah Aniaya Pemuda yang Viral Mau Ancam Penggal Aparat: Dia Mengaku Memang Simpatisan FPI

Pihak kepolisian membantah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang mengancam hendak memengal aparat jika Rizieq Shihab ditahan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers Senin (14/12/2020). Yusri menyampaikan terkait viral video pemuda ancam penggal polisi. 

Yusri memaparkan, sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya adalah handphone, dan peci yang digunakan oleh pelaku saat merekam video tersebut.

"Modusnya adalah pelaku mengunggah video yang bermuatan ujaran kebencian yang sifatnya sara dengan bentuk pengancaman terhadap petugas kepolisian melalui media elektronik," ujar Yusri.

Menurut keterangan DB, dirinya melakukan pengancaman itu karena ikut-ikutan dan nge-fans.

"Dari yang bersangkutan, motif yang kita tanyakan sampai dengan saat ini," ujar Yusri.

"Cuma ikut saja sebagai pendukung seseorang, kemudian dia memposting."

"Motifnya adalah nge-fans katanya," lanjut Yusri.

Namun sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mencari tahu siapa sebenarnya DB alias Muhammad Umar.

"Setiap kita tanyakan, pasti yang keluar dari mulut yang bersangkutan adalah 'saya khilaf, saya minta maaf'," ungkap Yusri.

Yusri menjelaskan, pelaku kini terancam 6 tahun penjara sesuai UU ITE Pasal 28.

"Kami masih terus menyampaikan, kami masih akan terus melakukan patroli cyber, patroli di dunia maya," tegas Yusri.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), berikut ancaman yang dikeluarkan oleh pelaku dalam video yang viral di media sosial.

"Saya Muhammad Umar, jikalau Habib Rizieq ditangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya," ucap DB dalam video yang ia unggah di media sosial.

Baca juga: Detik-detik Massa FPI Geruduk Polres Ciamis: Kami Siap Menggantikan Habib Rizieq

Simak video selengkapnya mulai menit ke-16.50:

Alasan Polisi Tahan Rizieq

Tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
FPIFront Pembela Islam (FPI)Rizieq ShihabKasus PenganiayaanPolisiPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved