Penanganan Covid
Pasien Covid-19 di Majalengka Mendapatkan Rp 450 Ribu per Orang untuk Biaya Perawatan di Rumah
Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memberikan jatah sebesar Rp 450 ribu per orang untuk biaya perawatan setiap pasien covid-19
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemkab Majalengka Beri Jatah Rp 450 Ribu Untuk Perawatan Tiap Pasien Covid yang Isolasi Mandiri."