Breaking News:

Terkini Nasional

Jokowi Angkat Bicara soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Tidak Keluar dari Presiden Sendiri

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penembakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (6/12/2020). Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penembakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penembakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/12/2020).

Diketahui sebelumnya enam laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari.

Pakar hukum Refly Harun, diunggah Senin (5/10/2020). Refly Harun menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penembakan simpatisan FPI.
Pakar hukum Refly Harun, diunggah Senin (5/10/2020). Refly Harun menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penembakan simpatisan FPI. (Capture YouTube Refly Harun)

Baca juga: Refly Harun Harap Jokowi Ucap Belasungkawa atas Tewasnya 6 Simpatisan Habib Rizieq: Bukan Teroris

Jokowi kemudian memberikan keterangan pers sepekan kemudian pada Minggu (13/12/2020).

Menanggapi pernyataan Jokowi, Refly menilai sikap Jokowi terhadap peristiwa tersebut hanya sebagai formalitas.

"Setelah satu pekan bergeming, akhirnya (Jokowi) mengeluarkan pernyataan juga mengenai kejadian yang berlangsung," kata Refly Harun.

Pasalnya Jokowi tidak secara khusus menyebut peristiwa penembakan laskar FPI.

Diketahui pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab juga tengah terjerat kasus hukum.

"Tapi tidak jelas, ini ditujukan pada kasus yang mana. Mungkin maksudnya kasus meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam, tetapi tidak spesifik," paparnya.

"Tidak ada empati, tidak ada simpati terhadap korban jiwa," lanjut Refly.

Baca juga: FPI Ceritakan Kondisi Habib Rizieq Shihab selama Ditahan: Beliau Tetap Gembira dan Bercanda

Refly menilai pernyataan Jokowi juga dapat digunakan untuk menanggapi kasus lainnya karena tidak spesifik sangat normatif.

"Pernyataannya sangat normatif. Kalau diterapkan pada kasus lainnya, pernyataan ini masih bisa dipakai," Refly mengungkapkan analisisnya.

Tidak hanya itu, Refly menyebut bentuk pernyataan itu juga belum tentu dikeluarkan oleh Kepala Negara sendiri.

Pasalnya pernyataan Jokowi berbentuk rilis pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube resmi.

"Jadi pertama bentuknya adalah press release, yang artinya tidak keluar dari mulut Presiden Jokowi sendiri. Siapapun tahu press release tidak dibuat langsung oleh presiden," ungkit Refly.

"Belum tentu juga di-acc oleh Presiden Jokowi, bisa saja hanya selevel Setneg atau staf khusus presiden," jelasnya.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan aparat penegakan hukum wajib melakukan tugasnya dengan tegas dan adil.

Selain itu Jokowi menegaskan masyarakat harus tunduk pada hukum untuk kepentingan bangsa.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menilai jika perlu masyarakat dapat melapor ke lembaga independen seperti Komnas HAM.

Lihat videonya mulai menit 4.30:

Pernyataan Lengkap Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi beberapa kasus kemanusiaan yang terjadi di Tanah Air, termasuk yang terbaru tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Enak pengikut Imam Besar Habib Rizieq Shihab itu tewas setelah tertembak anggota kepolisian lantaran diduga melawakan serangan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Dilansir TribunWow.com, Jokowi mengingatkan dan menegaskan bahwa di dalam negara hukum, maka keadilan hukum harus benar-benar ditegakkan.

Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

Baca juga: Soal Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Refly Harun: Seolah-olah Ini Menang-menangan dan Kalah-kalahan

Menurutnya, dalam proses penegakkan hukum, maka sudah tentu menjadi tugas aparat penegak hukum, di antaranya kepolisian.

Sedangkan dari masyarakat tugasnya harus mematuhi hukum yang berlaku.

"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi, dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi. (Biro Pers Setpres/Lukas via Setkab.go.id)

"Untuk itu tidak boleh ada warga masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara," tegasnya.

Meski mendukung langkah tegas aparat penegaka hukum, Jokowi tetap mengingatkan dalam menjalankan tugasnya harus tetap melindungi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara.

"Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi.

"Melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur" imbuhnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Pimpin Salat hingga Istirahat Makan saat Pemeriksaan, Polri: Haknya Tetap Diberikan

Lebih lanjut, presiden asal Solo Jawa Tengah itu mengizinkan adanya peran lembaga independen andai memang dibutuhkan.

"Dan jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," terang Jokowi.

"Jika memerlukan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM, masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," tegasnya.

Dirinya kembali menegaskan bahwa di dalam sebuah negara hukum, tegaknya keadilan dan kepastian hukum harus tetap dijaga. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)

Tags:
JokowiRefly HarunFPIFront Pembela Islam (FPI)Rizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved