Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

FPI Ceritakan Kondisi Habib Rizieq Shihab selama Ditahan: Beliau Tetap Gembira dan Bercanda

Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkap kondisi pemimpinnya, Rizieq Shihab setelah ditahan. Munarman menyebut Rizieq dalam kondisi baik.

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebutkan kondisi pemimpinnya, Rizieq Shihab, dalam keadaan baik meski telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Munarman mengatakan, Rizieq sempat menyampaikan pesan kepadanya untuk tidak berhenti mengawal kasus penembakan terhadap enam laskar FPI pada 7 Desember lalu.

Baca juga: Detik-detik Massa FPI Geruduk Polres Ciamis: Kami Siap Menggantikan Habib Rizieq

"Jangan berhenti berjuang. Harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," kata Munarman.

Munarman mengatakan, pesan Rizieq itu dilontarkan agar enam laskar yang tewas tidak mendapatkan kekerasan berulang setelah sebelumnya ditembak.

"Jangan sampai enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan, apa itu? Spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," kata dia.

Baca juga: Reaksi Hotman Paris saat Diminta Netizen Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yang Kini Ditahan

Sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Ditahan, FPI: Beliau Tetap Gembira dan Tersenyum"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Rizieq Shihab DitahanRizieq ShihabFPIFront Pembela Islam (FPI)MunarmanPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved