Breaking News:

Terkini Nasional

Jokowi Angkat Bicara soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Tidak Keluar dari Presiden Sendiri

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penembakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (6/12/2020). Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penembakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI). 

"Belum tentu juga di-acc oleh Presiden Jokowi, bisa saja hanya selevel Setneg atau staf khusus presiden," jelasnya.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan aparat penegakan hukum wajib melakukan tugasnya dengan tegas dan adil.

Selain itu Jokowi menegaskan masyarakat harus tunduk pada hukum untuk kepentingan bangsa.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menilai jika perlu masyarakat dapat melapor ke lembaga independen seperti Komnas HAM.

Lihat videonya mulai menit 4.30:

Pernyataan Lengkap Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi beberapa kasus kemanusiaan yang terjadi di Tanah Air, termasuk yang terbaru tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Enak pengikut Imam Besar Habib Rizieq Shihab itu tewas setelah tertembak anggota kepolisian lantaran diduga melawakan serangan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Dilansir TribunWow.com, Jokowi mengingatkan dan menegaskan bahwa di dalam negara hukum, maka keadilan hukum harus benar-benar ditegakkan.

Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

Baca juga: Soal Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Refly Harun: Seolah-olah Ini Menang-menangan dan Kalah-kalahan

Menurutnya, dalam proses penegakkan hukum, maka sudah tentu menjadi tugas aparat penegak hukum, di antaranya kepolisian.

Sedangkan dari masyarakat tugasnya harus mematuhi hukum yang berlaku.

"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi, dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi. (Biro Pers Setpres/Lukas via Setkab.go.id)

"Untuk itu tidak boleh ada warga masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara," tegasnya.

Halaman
123
Tags:
JokowiRefly HarunFPIFront Pembela Islam (FPI)Rizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved