Breaking News:

Vaksin Covid

Banyak RS Buka Pre-order Vaksin Covid-19 untuk April 2021, Satgas: Antisipasi 75 Juta Vaksin Mandiri

Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil menanggapi banyaknya rumah sakit yang sudah membuka pre-order vaksin Covid-19.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
BPMI Setpres/Muchlis Jr.
1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil menanggapi banyaknya rumah sakit yang sudah membuka pre-order vaksin Covid-19. 

"Kalau semuanya bisa gratis itu bagus, tapi apakah pemerintah kita sekarang sanggup atau tidak," ungkitnya.

"Masalahnya sekarang ini karena Covid segalanya terpuruk, termasuk penghasilan pemerintah atau yang lain-lainnya," tambah Kusnandi.

Lihat videonya mulai menit 3.30:

Tanggapan IAKMI soal Pre-order Vaksin: Seharusnya Tidak Dilakukan

Setelah tiba di Tanah Air, Vaksin Covid-19 jenis Sinovac ramai menjadi perbincangan.

Bahkan kabarnya, pemerintah tidak akan menggeratiskan semua vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Dampaknya, beberapa pihak rumah sakit dikabarkan sudah membuka pre-order pembelian vaksin Covid-19.

Baca juga: Tenaga Kesehatan Prioritas Penerima Vaksin Sinovac, IDI Mengaku Siap: Tetapi dengan Syarat

Baca juga: Luhut Sebut Jokowi Ingin Disuntik Vaksin Covid-19 Bersamaan dengan Rakyat: Jangan Berburuk Sangka

Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Minggu (13/12/2020), Hermawan menyebut bahwa jika kondisi itu terjadi sebelum adanya Undang-undang Rumah Sakit Tahun 2009, maka jelas sangat tidak etis.

Meski begitu dirinya menyadari bahwa setelah adanya undang-undang tersebut maka rumah sakit menjadi berbadan hukum dan berstatus perseoran terbatas (PT).

1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam.
1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Sehingga mau tidak mau mayoritas rumah sakit mengedepankan aspek bisnis.

"Karena di dalam undang-undang rumah sakit nomor 44 Tahun 2009, rumah sakit itu sekarang berbadan hukum dan mayoritas berbentuk perseroan terbatas (PT)," ujar Hermawan.

"Sekarang profit oriented menjadi samar karena rumah sakit adalah lembaga perusahaan yang berbentuk PT dan pada situasi tertentu tunduk pada orientasi bisnis," jelasnya.

Namun, Hermawan menyebut hal itu harusnya bisa dikendalikan oleh para tenaga kesehatan.

Baca juga: Akhir Januari, Hasil Uji Klinik Vaksin Sinovac Sudah Keluar, Bagaimana Tahapan Selanjutnya?

Halaman
123
Tags:
VaksinCovid-19Vaksin Covid-19Virus CoronaSinovac
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved