Habib Rizieq Shihab
Diperiksa 10 Jam Lebih sebelum Ditahan, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disodori lebih 80 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Jadi Imam Salat di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya
Baca juga: Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Shihab Minta Masyarakat Waspada Pengalihan Isu Tewasnya 6 Laskar FPI
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.
Rizieq mengaku, selama ini selalu berada di kediamanya dan tak pernah pergi kemana-mama.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP. (Kompas.com/ Sonya Teresa Debora)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan"