Breaking News:

Terikini Daerah

4 Fakta Guru Silat Cabuli Muridnya, Saksi Lihat Korban Dinodai hingga Pelaku Dipecat PSHT Sragen

Pihak kepolisian tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru silat di Sragen kepada muridnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi seorang gadis berusia 16 tahun di Sragen menjadi korban tindakan asusila oleh guru silatnya. 

4. Dipecat dari PSHT

Menanggapi kasus tersebut, ketua Cabang PSHT Parluh 16 Sragen, Surtono mengatakan yang bersangkutan sudah dipecat sebagai pelatih silat.

Dikutip dari TribunSolo.com, selama ini pelaku diketahui berstatus sebagai guru silat yang tergabung dalam PSHT Parluh 16 Sragen.

"Benar ada yang melakukan pelecehan seksual," ungkap Surtono kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/12/2020).

Beberapa tindakan yang telah diambil oleh pihak PSHT di antaranya adalah menonaktifkan status keanggotaan yang bersangkutan sebagai pelatih silat, melarang pelaku aktif di organisasi, melarang pelaku memakai seragam PSHT, dan menyita kartu tanda anggota (KTA) milik pelaku.

"Itu upaya yang kami lakukan setelah mengetahui kejadian tersebut," paparnya.

Surtono menyebut, apa yang dilakukan oleh pelaku telah mencoreng organisasi PSHT.

"Karena sudah mencoreng organisasi PSHT maka kami serahkan kepada polisi saja," katanya.

Terkait lima perempuan yang menjadi korban pelecehan, Surtono siap memberikan pendampingan psikolog.

"Psikolognya dari Universitas Indonesia (UI)," kata Surtono. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunsolo.com dengan judul Murid Silat Diduga Dilecehkan Gurunya, Polres Sragen Periksa Sejumlah Saksi dan Tunggu Hasil Visum, Dugaan Pelecehan Sejumlah ABG Seret Pelatihnya, PSHT Parluh 16 Ambil Sikap, Serahkan Kasus ke Polisi, dan ABG Sragen Diduga Alami Pelecehan Seksual Berkali-kali, Keluarga Laporkan Pelatih Silatnya ke Polisi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
GuruPencabulanSaksiPSHTSragen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved