Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Apakah Rizieq Shihab Langsung Ditahan setelah Datangi Polda dengan Status Tersangka? Ini Kata Polisi

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di tengah Covid-19, dalam Breaking News, Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Lantas, apakah Habib Rizieq akan langsung ditahan?

Baca juga: Keberadaannya Sempat Jadi Misteri, Habib Rizieq Ungkap di Mana Dirinya Berada: Kadang Saya Turun

"Untuk penahanan nanti itu kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif," ujar Yusri, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Yusri mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan MRS akan ditahan atau tidak setelah diperiksa.

"Kita punya waktu 1×24 jam. Nah, nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu," jelasnya.

Namun, Yusri menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada agenda pemanggilan terhadap MRS pada hari ini.

"Tidak ada pemanggilan hari ini, dia datang, kita berikan surat perintah penangkapan," ungkapnya.

Sehingga MRS hadir bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Menurutnya MRS datang lantaran takut dan berusaha menyerahkan diri.

"Dia menyerah, dia takut. Karena takut, dia menyerah, bukan panggilan," kata Yusri.

"Kan (kami) sudah ngomong bahwa Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kita akan tangkap. Karena takut ditangkap, dia menyerah," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari ini, Sabtu (12/12/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Habib Rizieq tiba di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Dia tampak turun dari minibus berwarna putih.

Terlihat, Habib Rizieq tampak mengenakan pakaian gamis beserta sorban berwarna putih. Alumnus Universitas di Malaysia itu tampak hadir ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Rizieq ShihabPolda Metro JayakerumunanPetamburanRizieq Shihab Tersangka
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved