Pilkada Serentak 2020
Fakta Walkot Solo Usir Saksi Pasangan Bajo dari Luar Kota: Saya Ini Cuma Mau Melindungi Warga Saja
Pemungutan suara Pilkada Solo 2020 diwarnai pengusiran saksi tim pasangan calon (paslon) Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Bagyo pun menilai kekalahan dari Gibran adalah hal yang biasa dalam politik.
"Masalah kalah menang biasa. Buat pembelajaran," kata Bagyo.
Baca juga: Kalah dari Gibran di Pilkada Solo, Bagyo Siap Bertemu di 2024, Najwa: Maksutnya Ketemu di Mana Pak?
Ini kata KPU dan Bawaslu
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengaku menerima keluhan terkait saksi dari luar kota.
Dia menegaskan saksi hanya boleh ditolak ketika tidak membawa surat mandat dan surat rapid test.
"Tetapi kalau persoalan dari luar kota ini tidak bisa ditolak karena tidak ada dikentuan PKPU bahwa saksi adalah dari atau pemilih dari daerah pemilihan atau di TPS," kata dia.
Sementara Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono memastikan masalah tersebut sudah diselesaikan.
Saksi dari luar kota diperbolehkan kembali memantau proses pilkada di dalam TPS.
"Selama mereka membawa surat mandat dari tim kampanye dan rapid test. Dan sudah diselesaikan tadi," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina, Dony Aprian, Rachmawati), TribunSolo.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Wali Kota Solo Usir Saksi dari Luar Kota, Bagyo Sebut Sudah Sesuai Prosedur KPU"