Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Fakta Walkot Solo Usir Saksi Pasangan Bajo dari Luar Kota: Saya Ini Cuma Mau Melindungi Warga Saja

Pemungutan suara Pilkada Solo 2020 diwarnai pengusiran saksi tim pasangan calon (paslon) Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/11/2020). 

Warga yang mengetahui keberadaan saksi tersebut juga meminta pergi dari tempat menginap.

"Akhirnya disuruh keluar. Saat ini ada di hotel dan hotelnya di mana tidak tahu," kata dia.

Calon Wali Kota Solo, Gibran ditemani istrinya Selvi Ananda tiba di TPS 22 di Kampung Tirtoyoso, Jalan Kasuari Nomor 3 RT 5 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/12/2020).
Calon Wali Kota Solo, Gibran ditemani istrinya Selvi Ananda tiba di TPS 22 di Kampung Tirtoyoso, Jalan Kasuari Nomor 3 RT 5 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/12/2020). (TribunSolo.com/Dok Jimboeng Photo)

Pengusung Bajo Angkat Bicara

Ketua ormas Tikus Pithi Hanata Baris selaku pengusung Bajo Tuntas Subagyo mengakui banyak saksinya berasal dari luar kota.

Mereka datang ke Solo pada hari sebelumnya.

Namun Tuntas memastikan para saksi sudah dilengkapi surat mandat dan hasil rapid test nonreaktif.

Dia juga bicara mengenai kabar pengusiran saksi dari tempat mereka menginap.

"Sebenarnya kalau pengusiran tidak. Cuma tadi malam ada salah satu gedung yang memang gedung pendidikan. Secara aturan politik tidak boleh ditempati. Kita menyadari," katanya.

"Akhirnya kita pindah. Jadi tidak ada masalah," kata Tuntas.

Baca juga: Gibran Menang Telak di Pilkada Solo, Pengamat Hendri Satrio: Mudah bagi Gibran Meraih Kejayaan

Bagyo Bicara Shock Therapy

Calon Wali Kota Solo nomor urut 2 Bagyo Wahyono juga menyinggung masalah tersebut saat dirinya kalah versi hitung cepat dari rivalnya Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya adanya gesekan di tingkat bawah adalah hal yang wajar.

"Masalah seperti itu hal yang wajar. Ini politik. Jadi seperti itu gembosan-gembosan yang sedikit untuk shock therapy kita seakan lengah bisa jadi," ungkap dia.

Terjadinya pengusiran seperti di Pucangsawit menurutnya disebabkan kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

"Gesekan di Pucangsawit hanya karena mungkin kurang paham (peraturan KPU). Tidak nyambunglah. Kita sudah membawa surat dari KPU kok. Saksi dari luar boleh. Dari Bu Nurul (Ketua KPU) sudah memberikan penjelasan itu," kata Bagyo di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
FX Hadi RudyatmoPilkada Serentak 2020Pilkada SoloBagyo Wahyono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved