Terkini Nasional
Refly Harun Harap Jokowi Ucap Belasungkawa atas Tewasnya 6 Simpatisan Habib Rizieq: Bukan Teroris
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap ada tindakan kemanusiaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas meninggalnya enam simpatisan FPI.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Simak videonya mulai menit ke- 12.00
Refly Harun Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi: Patuhi saja
Menanggapi peristiwa itu, pakar hukum tata negara Refly Harun mengimbau kepada pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) agar datang memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan oleh Refly lewat akun YouTube Refly Harun, Selasa (8/12/2020).
Awalnya Refly mengungkit awal kasus yang menjerat MRS alias Habib Rizieq.
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Menurut Refly, kasus tersebut bukan tindak pidana berat.
"Kasusnya kan sebenarnya tidak berat, kasus biasa-biasa saja, yaitu pelanggaran protokol kesehatan," kata Refly.
Baca juga: FPI Sebut Ada yang Menguntit Habib Rizieq, Refly Harun: Memang Aneh, Banyak Misteri
Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu lanjut mengutip Pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan.
Ia mengatakan, ancaman pidana apabila melanggar protokol kesehatan adalah hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Bukan tindak pidana berat sesungguhnya," ujar Refly.
Namun Refly mengakui, kini kasus tersebut telah menjadi besar seusai tewasnya enam laskar FPI.
"Menjadi luar biasa karena ada enam orang yang sudah meninggal dunia," kata dia.
Melihat kondisi tersebut, Refly mengimbau supaya Habib Rizieq mau datang memenuhi panggilan polisi.
"Tapi himbauan saya kepada Habib Rizieq, ya patuhi saja panggilan tersebut," kata Refly.