Breaking News:

Terkini Daerah

Bunuh Sepupu karena Ayamnya Dicuri, Pria di Sumsel Menyerahkan Diri seusai Sembunyi di Kebun Karet

Akhirnya terungkap sosok pembunuhan terhadap Soldin di Prabumulih, Sumatera Selatan Minggu (6/12/2020) lalu.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Sumsel/Edison
Soldin (50) warga Dusun 1 Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih tewas mengenaskan dibacok bapak dan anak, Minggu (6/12/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Akhirnya terungkap sosok pembunuhan terhadap Soldin di Prabumulih, Sumatera Selatan Minggu (6/12/2020) lalu.

Terdapat dua pelaku yakni Jumat (50) dan Erik Ustrada (25) pilih menyerahkan diri ke jajaran Polsek Prabumulih Barat, pada Minggu (7/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku tak lain adalan ayah dan anak yang tega membunuh sepupunya sendiri.

Sejak kejadian pembunuhan sekitar pukul 06.30, Jumat kabur dan bersembunyi di salah satu kebun karet desa Tanjung Telang.

Sementara anaknya Erik Ustrada (25) lebih dulu menyerahkan diri ke petugas kepolisian usai melakukan pembunuhan terhadap Soldin (50).

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Dimutilasi di Bekasi, Korban Diduga Belum Lama Dibunuh, Ini Alasannya

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengungkapkan pelaku Jumat menyerahkan diri ditemani keluarga ke Polsek Prabumulih Barat.

"Pelaku menyerahkan diri dan sempat bersembunyi di kebun karet di desa Tanjung Telang," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH saat gelar press release di Mapolres Prabumulih, Senin (7/12/2020).

Kapolres menuturkan, motif kedua tersangka nekat menghabisi nyawa korban hanya karena tersangka sudah sering kehilangan ayam miliknya dan Jumat menduga korban yang menjadi pelakunya.

"Tersangka itu mengaku sudah 10 kali hilang ayam, pelaku kemudian menduga korban mencuri," lanjutnya.

Kapolres menambahkan, atas perbuatannya kedua tersangka Erik dan Jumat dapat dijerat Pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal.

"Pelaku akan diancam hukuman 12 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Baca juga: Pengakuan Anak Bunuh Paman Demi Bela Ayahnya: Bapak sempat Menghela Napas setelah Korban Tewas

Buron Setelah Membunuh

Pembunuhan terhadap Soldin (50) warga Desa Tanjung Telang Menggegerkan Warga Prabumulih.

Kali ini seorang pria tewas mengenaskan akibat ditebas parang pelaku.

Ironis karena pelaku pembunuhan itu tidak lain merupakan tetangga korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Sumatera SelatanPrabumulihPembunuhanAyamPria
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved