Breaking News:

Terkini Nasional

Bantah Simpatisan Habib Rizieq Bawa Senjata, Munarman Kini Diancam Dipidana jika Sebar Berita Bohong

Kombes Pol Yusri Yunus meminta agar Munarman jangan menyebar kebohongan terkait dugaan penyerangan simpatisan Habib Rizieq Shihab pada polisi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Channel YouTube Kompas TV /Front TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) meminta agar Munarman (kanan) jangan menyebar kebohongan terkait dugaan penyerangan simpatisan Habib Rizieq Shihab pada polisi pada Senin (7/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan penyerangan yang dilakukan pengikut Habib Rizieq Shihab pada polisi berbuntut panjang.

Kejadian tersebut terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta - Cikampek di sekitar Desa Peseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.

Kini Polda Metro Jaya mengingatkan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman akan tindak pidana terkait penyebaran berita bohong atau hoaks.

Konferensi pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020) tentang kerumunan pernikahan menantu Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Konferensi pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020) tentang kerumunan pernikahan menantu Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Inas Nasrullah Sebut Pernyataan Jubir FPI Justru Buktikan Adanya Pelanggaran: Sangat Keliru

Dikabarkan sebelumnya, Munarman beberapa kali tampil di depan publik membantah bahwa laskar Rizieq dibekali senjata api.

Dikutip Tribun Wow dari Warta Kota pada Selasa (8/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta agar Munarman jangan menyebar kebohongan.

"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Menurut Yusri, simpatisan FPI sudah jelas membawa senjata api.

Mski demikian polisi masih akan mengumpulkan barang bukti kepemilikan senjata api tersebut.

Ia berjanji bahwa Polda Metro Jaya akan menyampaikannya ke publik.

"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu."

"Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," jelas Yusri.

Dari satu di antara barang bukti yang ditemukan penyidik adalah peluru kaliber 99 mm.

Demi memperkuat temuan itu, polisi akan melakukan uji balistik.

"(Peluru) 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti."

"Nanti kita gelar prarekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan," sambung Yusri.

Baca juga: Sempat Disebut Rusak, Polisi Janji akan Tunjukkan Rekaman CCTV Penyerangan Pengikut Habib Rizieq

Halaman
123
Tags:
Habib Rizieq ShihabMunarmanFront Pembela Islam (FPI)Senjata apiTol CikampekTol Jakarta-Cikampek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved