Terkini Daerah
Nasib Pria yang Cabuli Bocah 11 Tahun di Rumah Ibadah, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan
Pria yang melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di rumah ibadah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Rekarinta Vintoko
CB kemudian mendapatkan pesan WhatsApp dari tetangga terkait gerak-gerik M yang mencurigakan.
Tetangga mengatakan, M beberapa kali membawa putri CB ke rumah ibadah.
CB kemudian menanyakan hal tersebut kepada putrinya.
Awalnya putrinya berkelit.
Namun, lama-lama korban mengaku bahwa dia sering diajak ke bagian atas rumah ibadah untuk diajak menonton video asusila.
Beberapa kali korban berusaha lari, tetapi pelaku memegang tangan korban untuk tidak pergi dan tetap menyaksikan video tersebut.
Sambil menonton video porno, korban mengaku bagian vitalnya kerap digerayangi pelaku.
"Saya mikir lagi. Masak sih tega? Orang tetangga dekat kok," kata CB.
Setelah mendengar pengakuan korban, CB melaporkan kejadian itu kepada keluarga pelaku.
Langkah hukum akhirnya ditempuh dengan membuat laporan polisi pada Januari 2020.
CB mengaku sudah mempunyai niatan untuk berdamai.
Namun, kasus hukum harus tetap berlanjut.
"Kalau saya sebagai orangtua sih maunya porses hukum tetap berlanjut. Damai sih damai, tapi proses hukum harus tetap berlanjut," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Cabuli Bocah di Rumah Ibadah Bekasi Jadi Tersangka dan Ditahan"