Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Pria yang Cabuli Bocah 11 Tahun di Rumah Ibadah, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria yang melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di rumah ibadah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pencabulan. Pria yang melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di rumah ibadah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya sudah menetapkan seorang pria berinisial M (40) sebagai tersangka pencabulan bocah berusia 11 tahun di rumah ibadah di kawasan Kota Bekasi.

"Sudah saya tetapkan sebagai tersangka. Kalau enggak salah kemarin sudah ditetapkan," Kata Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Kini, M yang merupakan paman korban sudah ditahan di Mapolres Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 6 Alasan Pemerintah Pilih Vaksin Sinovac dari Tiongkok, Harga Terjangkau hingga Efek Samping Rendah

M ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi kembali memeriksa keluarga korban beberapa hari lalu.

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya keluarga korban tak kunjung datang ketika dipanggil penyidik.

"Alasan kemarin tidak datang karena kesibukan orangtuanya. Selain itu, orangtuanya juga menjaga psikologi anak, sehingga anak jangan sampai tahu orangtuanya berada di kepolisian," kata Alfian.

Atas tindakannya, M dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindakan pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Beredar Rekaman Suara Pengawal Rizieq Shihab Ingin Tabrak Mobil Penguntit, Ini Penjelasan FPI

Kronologi pencabulan

Kasus pencabulan yang dilakukan M kepada keponakannya dilaporkan ke polisi pada Januari 2020.

Namun, hingga pertengahan tahun, tak ada perkembangan kasus.

Hal tersebut dikatakan CB selaku orangtua korban saat ditemui di kediamannya.

CB menjelaskan, kasus itu terungkap setelah dia curiga putrinya selalu membawa uang dalam jumlah banyak ke rumah.

CB bertanya kepada anaknya tentang asal uang tersebut.

Putrinya memberi jawaban yang tak meyakinkan.

"Anak saya bilang uangnya nemu di jalan. Saya enggak percaya. Saya desak lagi, tanya uangnya dari mana? Ternyata uangnya dikasih si pelaku itu," ujar CB.

Baca juga: Diduga Terpeleset saat Mencuci, Dua Gadis Kembar di Nias Ditemukan Tewas Tenggelam dalam Sumur

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BekasiKasus PencabulanPencabulanVideo mesumAnak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved