Breaking News:

Terkini Daerah

Gara-gara Perkara Ayam, Seorang Paman Dibunuh Ayah dan Anak, Saksi Mata sampai Lemas Melihatnya

Soldin (50) ditemukan tewas mengenaskan oleh anak dan bapak pada Minggu (6/12/2020) karena perkara ayam.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Sumsel/Edison
Soldin (50) warga Dusun 1 Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih tewas mengenaskan dibacok bapak dan anak, Minggu (6/12/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Warga Dusun 1 Desa Tanjung, Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih bernama Soldin (50) ditemukan tewas mengenaskan oleh anak dan bapak pada Minggu (6/12/2020).

Sedangkan anak dan bapak itu merupakan sepupu korban, Jumat (50) serta keponakannya, Erik Ustrada (25).

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Sumsel pada Senin (7/12/2020), menantu korban, Yohanes mengatakan bahwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku menuduh korban telah mencuri ayam.

Erik Ustrada (25 tahun) warga Dusun 1 Desa Tanjung Gelang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih langsung menyerahkan diri ke petugas kepolisian setelah membunuh paman sendiri, Minggu (6/12/2020).
Erik Ustrada (25 tahun) warga Dusun 1 Desa Tanjung Gelang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih langsung menyerahkan diri ke petugas kepolisian setelah membunuh paman sendiri, Minggu (6/12/2020). (Tribun Sumsel/Edison)

Baca juga: Kronologi Pria 50 Tahun Dibunuh Sepupu dan Keponakan, Pelaku: Lihat Bapak Sendiri Ribut Saya Kesal

"Pelaku yang masih keluarga membawa linggis dan langsung memukul kepala bapak mertua," ujar Yohanes.

Melihat pertengkaran itu, menantu pelaku bernama Welly sempat mencoba melerainya.

Namun, anak pelaku yakni Erik justru datang dan membawa parang.

Mencoba membela ayahnya, Erik langsung menebas korban hingga bersimbah darah.

Baru kemudian mereka melarikan diri.

Berbeda dengan sang anak yang langsung menyerahkan diri, Jumat kini masih dalam pencarian polisi.

"Wak Jumat kabur dan Erik kemungkinan naik motor langsung ke polsek menyerahkan diri," kata Yohanes.

Terkait pembunuhan itu, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia.

"Kita masih memburu satu pelaku, satu pelaku lainnya telah kami amankan," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pembunuhan di Lombok: Korban Diracun saat Hamil 5 Bulan hingga Kecurigaan Keluarga

Kesaksian Menantu Pelaku yang sempat Melerai

Wely yang menjadi saksi mata dalam kejadian itu mengaku sedih dan tak tahu perasaannya dengan jelas.

Pasalnya, baik korban maupun pelaku sama-sama merupakan keluarganya.

Halaman
123
Tags:
AyamPembunuhanPrabumulihAyahMertua
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved