Kabar Tokoh
Dengar Kabar Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Ahok Mengaku Emosi: Saya Ngamuk Baca Itu
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku mengamuk saat mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku mengamuk saat mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik.
Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP.
Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) Rp 110 juta di medsos (media sosial). Saya ngamuk baca itu," kata Ahok dalam video yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.
"Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya, itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta," sambungnya.
Baca juga: Singgung Sikap Megawati, Ahok Ungkap Alasan Ngotot Gabung PDIP: Sama Ibu Mega Bisa Berselisih Paham
Ahok menilai, anggota DPRD DKI tidak layak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Sebab, masyarakat sedang dalam kondisi sulit.
Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta menurun.
"Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka. Itu enggak benar," katanya.
Ahok pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kabar usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini.
"Pak Pras mengatakan, 'Saya akan cek'. Dia ketua enggak bisa kontrol semua," kata dia.
Lalu, Ahok juga bertanya kepada Ima soal kabar kenaikan gaji tersebut.
Ima yang pernah menjadi pegawai magang di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok menjabat gubernur itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.
Baca juga: Ahok Protes Besaran Tunjangan Mobil dan Rumah DPRD DKI Jakarta: Kalau Saya Gubernur, Tak akan Setuju
"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.
Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.
Anggaran itu tidak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD DKI.
Ahok: Kalau Saya Jadi Gubernur . . .
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku marah mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.
Sebab, ia menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.
Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Baca juga: Ahok Ungkap Jenis Partai yang Ingin Manfaatkan Dirinya demi Suara: Soal Istri Pun Bisa Difitnah
Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.
Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.
Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.
Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.
Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.
Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.
Baca juga: Jusuf Kalla Ungkap Alasan Dukung Anies di Pilgub DKI: Kalau Ahok yang Menang, akan Terjadi Keributan
Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.
"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.
Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat Gubernur DKI.
Namun, ia selalu menolak.
"Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar dia.
Ahok mengatakan, harusnya ada asas kepatutan dalam tunjangan rumah dan transportasi bagi anggota DPRD.
Kalau pun rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar.
Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah.
Baca juga: Bawa-bawa Ahok terkait Karangan Bunga bagi Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI: Enggak Ngaruh Buat Kita
"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok.
Oleh karena itu, Ahok mengamuk jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.
Terlebih lagi, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.
"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya.(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok: Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp 110 Juta, Saya Ngamuk Baca Itu"